Penyidik PBB: Rakyat Korut Dipaksa Jadi Budak

Kim-Jong-un.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Serangkaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dipercaya terus terjadi di Korea Utara. Bahkan, negara komunis itu dituding telah memaksa warganya bekerja layaknya budak.

 

BACA JUGA : Kejaksaan Terima SPDP Perusahaan Pembakar Lahan

 


Hal itu terungkap dalam laporan Penyidik Khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman. Mantan Jaksa Agung Indonesia ini menyebut, laporan itu berdasarkan pantauan mereka dalam enam tahun terakhir.

 

KLIK JUGA: Menlu Retno Ditolak Israel Masuk Tepi Barat

 



Menurut Marzuki sebagaimana dilansir dari VOAIndonesia, Selasa (15/3/2016), Korea Utara mengabaikan semua permintaan yang diajukan Dewan HAM PBB untuk meringankan penderitaan rakyatnya. Ia mengatakan tampaknya tidak ada perubahan sama sekali.

 

Marzuki Darusman mengatakan pemerintah Korea Utara tetap memberlakukan pengendalian ketat terhadap setiap aspek kehidupan warganya, dengan tidak menghormati hak-hak mereka.

 

Korea Utara mencurahkan sebagian besar sumber daya mereka untuk mengembangkan senjata pemusnah massal. Sementara sebagian besar penduduknya terus menderita akibat rawan pangan.

 

Pemerintahnya pun secara sistematis mengirim para pekerja ke luar negeri untuk mengumpulkan devisa bagi negara. "Mereka dipaksa bekerja seperti budak," papar Marzuki. Tak hanya itu, perlakuan kejam juga dialami rakyat Korea Utara. Di antaranya lewat penahanan seluruh anggota keluarga di kamp-kamp tahanan politik.

 

Marzuki menerima laporan adanya penyiksaan dan pelanggaran terhadap orang-orang yang ditahan di penjara. Ia mengatakan para pengikut agama menghadapi penyiksaan tanpa henti. Orang-orang menderita karena rawan pangan yang parah dan dipaksa bekerja seperti budak.

 

"Saya ingin menegaskan kembali himbauan saya kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah guna memastikan para pemimpin senior Republik Demokratik Rakyat Korea bertanggung-jawab, termasuk Kim Jong Un," tukasnya. Penyidik PBB itu menyampaikan laporannya kepada Dewan HAM PBB di Jenewa hari Senin (14/3/2016) lalu.

 

Korea Utara memboikot sidang dewan HAM PBB tersebut, dan tidak menggunakan hak jawab sebagai negara berkepentingan. Awal bulan ini, Korea Utara menuduh Dewan HAM PBB menggunakan standar ganda. Korea Utara bertekad tidak akan terlibat dalam pemeriksaan atas pelaksaan HAM mereka atau terikat dengan resolusi yang akan diambil oleh PBB.