RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan ia akan segera menindak perusahaan TV kabel yang kini banyak menggunakan fasilitas tiang listrik untuk menyalurkan televisi berbayarnya di Pekanbaru.
Persoalan ini kata dia akan dibicarakan dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru. Ia berjanji akan membahas keabsahan perusahaan TV kabel tersebut menggunakan fasilitas negara.
"Kita akan segera membahas ini dengan dinas terkait apakah mereka memiliki izinnya. Karena memang sudah sangat semrawut sekali tata letak kabel yang ada di banyak titik di Pekanbaru. Kita juga akan panggil perusahaannya," ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat (11/3/2016). (KLIK: BI: Riau Harus Jeli Kelola Anggaran)
Dishubkominfo telah diperintahkan oleh Firdaus untuk mendata perusahaan tv kabel yang bermasalah ini untuk selanjutnya diadakan pemanggilan. "Nanti akan kita adakan pemanggilan, jika tidak ada yang muncul, baru kita ambil tindakan tegas," ujar Firdaus.
Saat pemanggilan mendatang, Firdaus telah mengagendakan Pemko Pekanbaru akan membedah regulasi mengenai pengoperasian tv kabel ini. Kemudian dengan regulasi tersebut pemko akan arahkan mereka untuk beroperasi sesuai dengan peraturan yang diatur oleh Perda maupun aturan lainnya.
"Mereka harus beroperasi secara legal jangan sampai beroperasinya mereka itu mengganggu keindahan kota," pungkas Firdaus. (LIHAT: Bantu Usaha Rakyat, BRI Sediakan Rp 1, 9 Triliun di Riau)
Perusahaan penyedia layanan siaran televisi berbayar atau yang akrab dikenal dengan perusahaan TV kabel, semakin marak di Kota Pekanbaru. Namun, banyak perusahaan TV kabel kini banyak menggunakan fasilitas tiang listrik untuk menyalurkan televisi berbayarnya.
Menurut pantauan lapangan RIAUONLINE.CO.ID, beberapa tempat di Jalan Harapan, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, tampak sejumlah kabel ditambatkan di tiang listrik secara tak beraturan dan mengganggu keindahan Kota Pekanbaru.