RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walau sudah mendekam di balik jeruji besi, ternyata tak membuat tiga tersangka ini berkelakuan baik. Malah ketiganya mengkonsumsi sabu-sabu bersama-sama di toilet.
Ketiganya ditangkap saat dilakukan pelimpahan tahap II berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka di sel tahannan Kejaksana Negeri (Kejari) Bengkalis.
"Ketiganya diamankan di sel tahanan saat proses tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Bengkalis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa, 1 Maret 2016.
(Baca Juga: Sekali Isap Ganja, Zatnya Tinggal 5 Hari Dalam Darah)
Ketiga tersangka, kata Guntur, berinisial Fr, Na dan Ir, ditangkap berawal saat kecurigaan polisi dalam ketika proses penyerahan berkas dan tersangka bersama 17 tersangka kasus narkoba lainnya.
Ketika itu, polisi curiga terhadap gerak-gerik ketiganya yang masuk ke dalam toilet bersama-sama. Dari kecurigaan itu, petugas lantas menemukan alat hisap beserta kaca Pirex berisi butiran bening diduga kuat sabu-sabu.
Sementara itu, dari pemeriksaan diketahui ketiganya mendapatkan sabu-sabu itu dari saudaranya, berinisial AJA. Polisi lantas melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk saat mencuci mobil.
Sementara itu, dari penangkapan keempat pelaku, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu-sabu, satu paket sabu 7,61 gram, satu timbangan digital, satu bilah sangkur, pistol mainan serta satu unit mobil. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline