Jabatan Kepala Kantor Diklat Kosong, Wako Diminta Segera Isi

Pramuka.jpg
(Suci Aulya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri meminta Walikota Pekanbaru, Firdaus segera mencari pengganti Kepala Kantor Diklat Pekanbaru yang kini tak memiliki pejabat defenitif.

 


Ahmad khawatir lamanya pemilihan kepala Kantor Diklat membuat kinerja dari pegawai di kantor tersebut menjadi terganggu dan tak maksimal pekerjaannya. Malah dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat.

 

"Kemarin kita mendengar adanya kabar bahwa selama beberapa bulan gaji pegawai di Kantor Diklat tersebut belum bisa dicairkan karena tidak adamya pejabat defenitif yang mengepalainya. Tentu ini sangat kita sayangkan," ujar Ahmad kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (24/2/2016).

 

BACA JUGA : Usai Melarang LGBT dan Syiah di Kampus, Rektor UR Tak Bisa Dihubungi



 

Ditemui di ruangannnya, Ahmad mengatakan masalah tak adanya pejabat defenitif sebetulnya bukan merupakan masalah yang patut dipermasalahkan. Masalah belum adanya Kepala Kantor Diklat yang baru harusnya bukan jadi alasan gaji pegawai tak bisa dicairkan.

 

KLIK JUGA : Japfa For Kids Gelar Beragam Acara Selama Dua Hari di Kampar

 

"Sebagai Walikota harusnya masalah seperti ini tidak sampai terjadi. Apalagi sudah ada pejabat Plt nya yang menggantikan selama beberapa saat. Artinya tak ada alasan sehingga masalah gaji ini tak cair karena sepengetahuan saya jabatan Plt juga bisa dilakukan untuk melakukan pencairan," ungkapnya.

 

Terakhir Ahmad meminta supaya Firdaus secepatnya melakukan pengisian jabatan defenitif bagi jabatan-jabatan yang kini kosong ataunyang diisi oleh Plt atau Pj.

 

"Untuk memaksimalkan kualitas pemerintahan yang baik harusnya secepatnya Wako bisa melakukan asseesment jabatan pada bidang-bidang yang sekarang kosong ini. Yang jelas jangan sampai kosong terlalu lama atau itu akan membuat kualitas pemerintahan sedikit berdampak," tutupnya.