RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekda Kota Pekanbaru, M Noer membantah Pemko Pekanbaru mengalami tunggakan pembayaran pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Diklat Kota Pekanbaru.
Noer menyangkal berita tersebut. Menurutnya, Pemko Pekanbaru tak pernah lalai dalam membayarkan kewajiban gaji pada PNS di lingkungan Kota Pekanbaru.
"Itu cuma informasi yang salah paham saja. Kita tak ada tunggakan sama sekali. Gaji yang dimaksud adalah gaji yang ada pada 2 bulan mendatang. Jadi bagaimana kita membayar gaji yang waktunya belum datang," ujar Noer kepada RIAUONLINE.CO.ID, ketika ditemui di ruangannya, Rabu (24/2/2016).
BACA JUGA : Jabatan Kepala Kantor Diklat Kosong, Wako Diminta Segera Isi
Sekda yang merangkap jabatan sementara sebagai Kepala Kantor Diklat ini membantah kabar keterlambatan pengajuan gaji PNS karena tak adanya Kepala Kantor Diklat yang statusnya defenitif. Menurutnya status pejabat Plt yang ia sandang sama sekali tak menghalangi proses pencairan gaji PNS.
KLIK JUGA : Bantu Usaha Rakyat, BRI Sediakan Rp 1, 9 Triliun di Riau
"Asumsi kemarin kan karena Kepala Kantor Diklat tak bersedia dilantik maka gaji PNS selama beberapa bulan tak bisa diajukan dan menunggak. Padahal dengan status Plt pun hal itu bisa dicairkan. Lagi pula memang tak pernah ada tunggakan," terangnya.