RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selain pernah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Riau ternyata juga masih terdaftar di Kesbangpol Kota Dumai hingga kini. Bahkan menurut Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya, Gafatar Kota Dumai masih berlaku hingga tahun 2018 mendatang.
Gafatar Kota Dumai merupakan satu-satunya Gafatar yang terdaftar di daerah kabupaten/kota di Riau. Organisasi Masyarakat yang kini difatwakan sesat oleh beberapa MUI daerah ini terdaftar di Dumai sejak tanggal 26 aprli 2013.
"Untuk yang di Dumai hingga kini kita tak bisa lagi memantaunya. Kita tak lagi tahu keberadaan Gafatar di Dumai bagaimana apakah masih aktif atau tidak. Karena hingga kemarin kita koordinasi dengan Kesbangpol Dumai juga masih mencari tahu keberadaan mereka," ujar Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Namun Ardi mendengar kabar Gafatar untuk daerah Provinsi Riau sudah membubarkan diri sejak akhir tahun 2015 lalu. Diperkirakan bubarnya Gafatar Riau juga menandakan bubarnya Gafatar di Kota Dumai. (KLIK: Gafatar Terdaftar di Riau Sejak 2011)
"Organisasi yang ada di kabupaten atau kota itu kan harus ada organisasi yang memayunginya yang ada di provinsi. Nah dengan kita dapat informasi Gafatar di provinsi sudah bubar, kita juga meyakini yang ada di Dumai juga demikian walaupun menurut SKT nya masih berlaku," jelas Ardi.
Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai segala bentuk kegiatan dari sekelompok orang yang mencurigakan. Sebab kata dia, masyarakat merupakan faktor utama dan paling tepat dapat menjaga keamanan serta terhindarnya dari gerakan terorisme dan gerakan radikal lainnya.
"Masyarakat perlu waspada terhadap tiap gerakan yang bisa membuat hati masyarakat lemah sehingga membuat masyarakat menjadi gonjang ganjing.
Masyarakat harus melawan dan membendung tiap gerakan atau ideologi yang melemahkan pancasila. Kunci melawannya adalah dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan untuk menyikapi secepatnya masalah ideologi anti pancasila atau teroris," tutup Ardi.