Polisi Tangkap Tangan Penjual Harimau Sumatera

RIAU ONLINE, BENGKULU - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko Provinsi Bengkulu berhasil membekuk pelaku perdagangan harimau Sumatera saat sedang transaksi di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko pada Jumat (9/1/2016) dini hari. Pelaku adalah pemburu dan penampung kulit harimau Sumatera yang juga jaringan perdagangan ilegal di Bengkulu.


"Pelaku dan barang bukti berupa kulit dan tulang harimau kita sita," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Mukomuko Ajun Komisaris, Welman Feri,  seperti dilansir tempo.co, Minggu (10/1/2015). (Baca Juga: Dua Ekor Anjing Kesayangan Obama Jadi Incaran Pencuri)


Ia mengatakan pada operasi tangkap tangan itu pihak kepolisian bekerjasama dengan Tim Patroli Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci.


Kelompok pemburu dan penampung harimau ini, kata Welman, merupakan salah satu pelaku terbesar di Mukomuko. Wilayah perburuan dan perdagangan kelompok ini diperkirakan tersebar dari Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, hingga ke Riau.



 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline