RIAU ONLINE, JAKARTA - Hari besar keagamaan menjadi salah satu momen bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menikmati waktu bersama dengan keluarga yang mengunjunginya. Begitu pula pada perayaan hari raya Natal hari ini, Jumat (25/12/2015).
Para keluarga dan kerabat yang menyambangi gedung KPK di Jakarta membawa sejumlah barang yang akan diberikan kepada tahanan. Barang kunjungan yang boleh diberikan ke masing-masing tahanan harus dimuat dalam satu kotak transparan ukuran sedang. Sebagian besar isi belasan kotak itu adalah makanan.
Misalnya, dalam kotak untuk pengacara Otto Cornelis Kaligis, isinya berupa jajanan pasar seperti kue basah, lontong, dan lauk pauk. (BACA JUGA: Musimnya Raflesia Mekar di Provinsi Ini)
Kemudian dalam kotak untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, isinya berupa makanan ringan, roti, biskuit, kopi, dan beberapa sisir pisang.
Dalam kotak barang kunjungan ipar dari mantan Bupati Bangkalan, Abdul Rauf, terdapat beberapa kotak rokok, susu fermentasi kemasan, dan beberapa helai pakaian.
Ada pun isi kotak mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah, berisi makanan ringan, buah-buahan, dan kacang almond.
Seorang petugas mengatakan, barang-barang yang dilarang untuk dibawa yaitu benda-benda yang membahayakan seperti senjata tajam, senjata api, serta benda berbahan metal dan besi lainnya.
Barang kunjungan tindak diberikan langsung oleh pengunjung. Kotak-kotak tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan dan akan diserahkan sekaligus ke para tahanan di rumah tahanan masing-masing.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline