Iwa: Mobil Dinas Hadiah Penghujung Jabatan

Sidang-Suap-APBD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau periode 2009-2014, Iwa Sirwani Bibra membenarkan adanya kesepakatan antara Gubernur Riau dan Anggota DPRD Riau tentang pemberian mobil dinas sebagai hak milik pribadi untuk anggota dewan.

 

Iwa mengatakan, kesepakatan tersebut dibuat sebelum menandatangani MoU KUAPPAS RAPBD-P 2014 dan RAPBD murni 2015. Mobil dinas tersebut menurut Iwa adalah sebagai hadiah bagi anggota dewan di akhir masa jabatannya.

 

"Memang benar ada kesepakatan untuk memperpanjang masa pinjam pakai mobil dinas tersebut sampai masa lelang dilakukan. Sesudah lelang mobil dinas tersebut akan jadi hak milik pribadi," ujar Iwa dalam kesaksiannya di muka sidang, Rabu (4/11/2015). (KLIK: Semua Saksi Sidang Kirjuhari Akui Kesalahannya)

 

Politisi Partai Golkar ini membantah tuduhan kalau mobil dinas tersebut sebagai pelicin untuk meloloskan pembahasan RAPBD Riau ketika itu.

 



"Itu murni sebagai hadiah dipenghujung masa purnabakti kami sebagai anggota dewan. Bukan untuk meloloskan pembahasan RAPBD," ucapnya.

 

Namun majelis hakim mempertanyakan kenapa pembahasan perpanjangan pinjam pakai mobil dinas diajukan ketika KUAPPAS RAPBD sedang dibahas. Ini menjadi indikasi adanya kaitan antara mobil dinas dengan pembahasan RAPBD. (BACA: Noviwaldi Teken RAPBD 2015 Usai Pulang dari Paris)

 

"Kenapa tidak diwaktu yang lainnya? Kenapa tidak dilakukan di awal tahun 2014 saja? Kalau keadaannya seperti ini orang akan mempertanyakan adanya kepentingan. Wajar kalau orang berpikir ada kaitannya mobil dinas dengan pengesahan KUAPPAS," ujar Hakim menimpali jawaban Iwa.

 

Iwa baru mengembalikan mobil dinas yang ia pegang tanggal 7 November 2014 lalu. Ia terlambat kembalikan karena memang sudah ada jaminan dari Gubernur Riau waktu itu untuk diperpanjang masa pinjam pakainya sampai masa lelang terjadi.

 

"Saya orang pertama yang mengembalikan mobil dinas karena waktu itu sudah ada terima surat dari Sekwan untuk mengembalikan mobil tersebut. Karena saya sadar itu bukan hak saya makanya langsung saya kembalikan," terang Iwa. (LIHAT: Semua Saksi Sidang Kirjuhari Akui Kesalahannya)

 

Rencana awalnya setelah masa perpanjangan pinjam pakai dilakukan, mobil tersebut menunggu untuk dilelang. Setelah lelang mobil tersebut diatur dan diarahkan untuk jadi hak mlik pribadi mantan anggota dewan. Pelelangan mobil pinjam pakai yang mereka terima menurut Iwa dilakukan setahun usai masa pinjam pakai habis. "Lelang dilakukan setahun setelah masa pinjam pakai habis. Karena waktu itu kami juga terlambat menerima mobilnya," tandas Iwa.