RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berbagai cara digunakan oleh bandar narkoba untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan mengirimkan ganja pesanan melalui jalur ekspedisi atau pengiriman paket.
Modus ini terungkap saat jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram ganja kering siap edar asal Provinsi Aceh.
"Ganja tersebut tersimpan dalam 30 paket dengan masing-masing paket seberat 1 kilogram," jelas Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Jumat (25/12/2015).
Kronologi penangkapan ganja berawal pada Kamis (24/12) lalu petugas mendapatkan informasi akurat terkait masuknya barang terlarang itu ke Pekanbaru melalu jasa pengiriman paket.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ke jasa pengiriman paket yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta itu, petugas langsung menemukan paket yang dimaksud yang terdiri dari 30 paket berisikan ganja kering. (BACA JUGA: Lagi, Begal Beraksi di Stadion Utama. Kini Giliran Mahasiswa UIN Suska)
Menurut Putut, ganja itu dikirimkan oleh seseorang dari Banda Aceh, Provinsi Aceh ke seorang penerima di Sumatera Selatan.
Saat ini petugas terus menyelidiki pengirim dan penerima ganja tersebut. Ia mengaku telah mengantongi identitas baik penerima maupun pengirimnya.
"Barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, sementara itu kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terus mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Provinsi Riau yang berada di tengah Pulau Sumatera menjadi daerah strategis perlintasan penyelundupan Narkoba. Sepanjang Januari hingga November 2015, Jajaran Polda Riau dan Kepolisian Resor berhasil mengungkap sebanyak 1.137 kasus penyalahgunaan Narkoba.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline