Sekali Kencan, Dion Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Mahasiswi Pekanbaru

Anak-Asuh-Germo-Dionaldo.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Prostitusi online ternyata tak dilakukan kalangan artis semata saja. Di Pekanbaru, untuk menikmati tubuh perempuan muda cantik berstatus mahasiswa, pelanggan harus merogoh kantongnya dalam-dalam. 

 

Seorang pelanggan tetap prostitusi online melalui jasa germo, Dio Naldo alias Dion (24), HL, mengatakan, ia telah menggunakan jasa prostitusi online itu sebanyak lima kali.

 

"Dua di antaranya dari kalangan mahasiswi. Sekali kencan tarif yang dibayar HL sebesar Rp 2 juta," jelas HL, dalam lanjutan persidangan prostitusi online yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (22/12/2015). (Baca Juga: Inikah Alasan Mucikari Dion Ditangkap Polisi

 

 

Lanjutan persidangan dengan terdakwa Dion (24) mengungkap sejumlah fakta menarik lainnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Yoko, menghadirkan dua saksi untuk menjerat Dion, pertama seorang perempuan muda cantik dan seorang pelanggan tetap Dion.



 

Jaksa Ivan mengatakan, perempuan muda cantik yang menjadi anak buah Dion berinisial SA. Anak asuh germo ini, lanjut Ivan, mengaku menjadi anak asuh Dion lebih kurang setahun terakhir. "Namun, ia mengaku baru sekali diminta Dion melayani pelanggannya," kata Ivan.

 

Ia menceritakan, awal perkenalan Dion dengan anak asuhnya itu dari sebuah salon. Dion dikenal sebagai laki-laki metroseksual kerap bermain ke salon dan berkenalan dengan perempuan cantik dari mahasiswi selanjutnya ditawari "pekerjaan". (Kloik Juga: Dionaldo Andalkan Ayam Kampus di Bisnis Esek-esek Online

 

"Kebetulan saat itu, saksi mengatakan sangat membutuhkan uang sehingga saat ditawari Dion, dia bersedia," ujarnya.


Dion didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru.

 

"Selain dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Mucikari, yang bersangkutan juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia," ujar JPU.

 

Simak berita Prostitusi Online lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline