SEORANG perempuan Arab Saudi setelah memberikan suaranya, Sabtu (12/12/2015) waktu setempat. Ini kali pertama Pemilu di Arab Saudi perempuan boleh memilih dan dipilih.
(REUTERS)
RIAU ONLINE, RIYADH - Pertama kali dalam sejarah, perempuan di Arab Saudi diperbolehkan untuk memilih atau mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Padahal, negeri inilah yang melarang perempuan untuk mengemudi mobil.
Kandidat perempuan dalam Pemilu di tingkat Kota, Fawzeya Al-Harbi, mengatakan, “Kami telah menanti-nantikan kesempatan ini selama 10 tahun terakhir. Sepuluh tahun kami menanti saat di mana perempuan bisa ikut serta dalam pengambilan keputusan sosial dan politik di negara ini," jelasnya.
Perubahan bertahap ini merupakan bagian warisan mendiang Raja Abdullah. Raja Abdullah meninggal Januari 2015 lalu, pada 2011 mengeluarkan dekrit mengizinkan perempuan untuk memilih. (Baca Juga: Gara-gara Pasangan Suami Istri Ini, KPU Gelar Coblos Ulang)
“Mulai Pemilu mendatang, perempuan berhak mencalonkan diri sendiri bagi keanggotaan di dewan kota,” demikian sebagian isi dekrit tersebut dilansir dari voaindonesia.com.
Kampanye merupakan proses tidak mudah bagi para kandidat perempuan. Arab Saudi memiliki aturan-aturan sangat tegas soal segregasi (pemisahan) berdasarkan jenis kelamin.
Sehingga kandidat perempuan tidak bisa menyampaikan pernyataan kepada para pemilih laki-laki, kecuali ada partisi membatasi mereka. Satu-satunya cara mengkomunikasikan gagasan mereka kepada para calon pemilih laki-laki adalah lewat anggota keluarga laki-laki. (Klik Juga: Takut dengan Iran, Israel Minta Dana ke AS)
Human Rights Watch mengatakan, perempuan juga sulit mendaftar untuk mengikuti Pemilu. Kelompok aktivis HAM itu menjelaskan, banyak pusat pendaftaran pemilih terletak sangat jauh dengan tempat tinggal para pemilih perempuan atau pusat pendaftaran itu sulit ditemukan.
Lembaga HAM ini mengungkapkan, perempuan Arab Saudi menghadapi isu-isu strategis lain ketika ingin membuktikan identitas mereka.
Pihak berwenang kini mengizinkan perempuan untuk memperoleh kartu identitas, akan tetapi banyak tidak memilikinya. Perempuan juga sulit membuktikan tempat tinggal mereka karena mereka biasanya bukan pemilik rumah di mana mereka tinggal.
Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah, Sarah Leah Whitson mengatakan, pemerintah Arab Saudi seharusnya menyelesaikan masalah-masalah menyulitkan perempuan ikut serta dalam pemilu dan menjadikan kemajuan saat ini untuk menciptakan momentum bagi reformasi hak-hak perempuan lebih jauh. (Lihat Juga: Pelawak Ini Jadi Presiden Guetemala)
Jumlah perempuan yang mendaftar dalam Pemilu kota hari Sabtu waktu setempat hanya sedikit dibanding jumlah pemilih keseluruhan.
Dari 1,49 juta pemilih terdaftar, hanya 131 ribu perempuan. Jumlah kandidat laki-laki yang bertarung mencapai hampir enam ribu orang, sementara kandidat perempuan hanya 980 orang. Kalau pun ada perempuan memenangkan satu dari 2.100 kursi di dewan kotamadya, diperkirakan jumlahnya akan sangat sedikit.
Ke-284 dewan kota itu merupakan satu-satunya bagian pemerintah bisa dipilih oleh warga, dan hanya dua pertiga dari 3.159 kursi yang dipilih secara langsung. Sisanya dipilih oleh menteri urusan kota. (Baca: Rasionalitas dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung)
Tanggungjawab dewan kota sangat terbatas, termasuk dalam mengawasi proyek-proyek besar dan kecil seperti anggaran bagi fasilitas publik. Pemilu kotamadya pertama dilangsungkan tahun 2005.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline