Elemen Organisasi Wartawan Riau Kecam Aksi Polisi Pukul Jurnalis

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan anggota Sabhara mengeroyok, lalu memukul secara brutal dan bar-bar terhadap wartawan RiauOnline.co.id, Zuhdy Febryanto, sedang meliput Kongres HMI di GOR Remaja, Sabtu (5/12/2015), pukul 13.40 WIB.

 

Kejadian berawal  saat para wartawan sedang meliput kongres HMI di Gelanggang Remaja. Saat itu terlihat polisi menangkap seseorang diduga mahasiswa HMI ingin masuk arena kongres berlangsung. Polisi kemudian memukuli orang tersebut. Kejadian itu kemudian diliput dan diambil foto dan videonya oleh sejumlah wartawan memang sedang berada di lokasi.

 

Melihat aksi brutal mereka difoto dan direkam, polisi marah dan meminta agar wartawan menghapus foto diambil. Namun, permintaan itu ditolak rekan-rekan wartawan dan menegaskan akan tetap meliput aktivitas di gelanggang remaja. Para polisi dari Sabhara Polresta Pekanbaru langsung emosi dan mengejar wartawan. (klik: Kisah Zuhdi Jadi Sasaran Amukan Polisi)

 

Korban Zuhdy Febryanto saat itu berada dekat gerbang langsung dikerubuti para polisi, kemudian memukuli dengan tongkat dan pentungan polisi di seluruh bagian tubuh, termasuk kepala, serta menginjak-injak tubuh korban.

 

Padahal, ketika itu korban dan kawan-kawan wartawan sudah memperlihatkan ID Card berupa Kartu Pers kepada gerombolan Sabhara yang bertugas di gerbang pintu masuk Gelanggang Remaja. Melihat korban terkapar, teman-teman wartawan lain langsung mencoba membantu menyelamatkan korban yang sudah terkapar tidak berdaya dengan kondisi kepala mengucurkan darah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit syafira. (Lihat: Polisi Minta Maaf, AJI: Proses Hukum Tetap Jalan

 



Jika tidak ditarik dan dilarikan oleh kawan-kawan wartawan, kondisi Zuhdy lebih semakin parah akibat dikeroyok puluhan Sabhara tersebut.

 

Dengan kondisi bocor di bagian kepala dan darah segar keluar dari kepalanya, korban langsung dilarikan ke RS Syafira, Pekanbaru dan mendapat jahitan serta dilakukan CT Scan, diduga telah terjadi geger otak yang menimpa korban, Zuhdy Febryanto. Korban kini sedang dirawat di RS Syafira dan harus mendapat jahitan sebanyak 2 serta rawat inap.

 

Maka kami dari elemen organisasi wartawan di Riau, antara lain PWI Cabang Riau, AJI Pekanbaru, IJTI Riau, PJI Riau, Sowat dan RiauOnline.co.id, menyatakan sikap :

 

1.       Mengutuk serta mengecam aksi brutal Kepolisian dalam mengamankan Kongres HMI, termasuk mengeroyok wartawan.

 

2.       Tindakan polisi dengan melarang wartawan meliput ke dalam arena Kongres HMI, sudah jelas melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, termasuk di dalamnya,

 

3.       Penganiyaan dengan kekerasan dilakukan Polisi ini jelas-jelas tindakan kriminal.

 

4.       Kami akan melaporkan kasus penganiayaan dialami Zuhdy Febryanto ketika itu sedang dalam tugas peliputan jurnalistik kepada Polda Riau.

 

5.       Mendesak Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah melakukan tindakan brutal tersebut. (rilis)