RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terdakwa kasus suap APBD Riau tahun 2014 dan 2015, Ahmad Kirjuhari mengakui dirinya menerima uang dari Asisten Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Suwarno atas perintah Annas untuk meloloskan pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD murni 2015 yang disahkan September tahun 2015 lalu.
"Benar saya menerima 2 tas ransel yang berisi uang. Di dalam 2 tas tersebut ada total 900 juta yang diantar oleh Suwarno ke Basement DPRD Riau pada tanggal 1 September 2014 lalu. Suwarno waktu itu mengatakan uang dari Pak Annas," ungkapnya kepada Majelis Hakim, Rabu (18/11/2015). (LIHAT: Buku dan Baju Sekolah Basah, Anak-anak Belum Bersekolah)
Usai menerima uang itu, malamnya saat tiba dirumah, Kirjuhari membuka 2 tas tersebut. Ternyata ia berisi uang di dalam tas sudah dikemas dalam 40 amplop dengan jumlah uang berbeda.
"Karena saya yakin uang tersebut adalah uang yang akan dibagikan untuk anggota dewan maka saya membuka tas tersebut dan menghitung jumlah uang yang ada tanpa membuka amplopnya. Saya menghitungnya berdasarkan nominal yang tertulis di sudut amplop tersebut," tutur Kirjuhari atau yang akrab disapa Akir. (BACA: Pasca Banjir, Warga Maharatu Bersih-bersih Rumah)
Esok harinya, ketika baru sampai di Kantor DPRD, ia bertemu dengan Johar di anjungan tangga. Di sana Akir memberitahu ihwal uang yang ia terima dari Suwarno yang menurut pemberitahuan dari Wan Amir dan Suwarno adalah berasal dari Anas Maamun.
"Besok paginya waktu saya bertemu di anjungan DPRD, baru saya memberitahunya perihal 2 tas ransel uang yang diantar oleh Suwarno pada saya. Di situ saya baru tahu kalau uang tersebut memang untuk anggota dewan supaya pembahasan APBD dapat selesai secepat mungkin. Waktu itu Pak Johar hanya bilang pada saya, ya sudah simpan saja dulu ya. Begitu ucapnya," tiru Akir mengulang ucapan Johar. (LIHAT: Kini Riau Miliki Cerita Baru Center)
Kata Akir, waktu itu Johar sudah tahu kalau uang tersebut dititipkan padanya oleh Annas. Namun ia tak mengetahui pasti kenapa uang tersebut dititipkan kepadanya oleh Anans Maamun.
"Saya juga tak tahu kenapa saya yang dipilih untuk menerima uang tersebut. Karena secara posisi saya bukan menjabat sebagai pimpinan DPRD maupun fraksi. Namun kalau saya menduga, Pak Anas menitipkannya kepada saya karena sebelumnya saya memang telah mengenal beliau sejak masih di Rohil dulu. Dan juga waktu itu beliau masih menjabat masih 5 bulan. Jadi dia belum menemukan orang yang bisa ia percaya," tandas politisi asal Rokan Hilir tersebut.