Ranperda Budaya Melayu Jangan Hanya Bicara Pakaian

ranperda.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Saan)

Laporan : Saan

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Alazhar, mengkritik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelestarian budaya dan nilai tradisi melayu.

 

Menurut Alazhar, Ranperda pelestarian budaya dan nilai tradisi melayu diharapkan tidak hanya membuat aturan simbolik saja. Sebab aturan simbolik selama ini sudah diterapkan. (KLIK: Potensi Wisata Riau Belum Tergarap Dengan Baik)

 

"Kalau cuma untuk melindungi Pakaian melayu, melindungi tari melayu. Tak usah dibuat Perda. Sebab ini sudah terlaksana," paparnya, pada public hearing yang diadakan di grahara Pena, Jumat, (13/11/15).



 

Alazhar mengusulkan, hendaknya Ranperda ini bisa mempersatukan simbol dan makna kemelayuan yang ada.

 

Kritikan juga disampaikan Dekan Fakultas budaya Univeraitas lancang kuning, Junaidi, menurut Junaidi ada banyak hal yang harus diperbaiki dari Ranperda tersebut. (LIHAT: Wisata Budaya Paling Diminati Turis)

 

Seperti masalah bahasa, sastra, pantun, desa adat dan lainnya. Menurutnya Ranperda ini juga tidak tuntas, sebab hanya menyebut secara umum.

 

"Harusnya Ranperda ini sudah menyeluruh, tidak hanya sekedar menyinggung," ujar Junaidi.

 

Ada beberapa pasal dalam Ranperda tersebut yang tidak dijelaskan secara umum, dan ditentukan oleh peraturan gubernur.  

"Ini namanya tidak tuntas. Sebab Peraturan gubernur ada prosesnya lagi," tandasnya.