Status Tanggap Darurat Asap Resmi Diperpanjang

Konpres.jpg
(RIAUONLINE/Zuhdy Febriyanto)



RIAU ONLINE, PEKANBARU - Status Darurat Asap Riau resmi diperpanjang kembali oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (13/10/2015). Perpanjangan dilakukan mengingat kondisi asap Riau yang belum hilang.

 

Pengumuman perpanjangan status tersebut dilakukan di Posko Satgas Darurat Asap Riau Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (13/10/2015) siang, usai Plt Gubernur Riau rapat bersama seluruh Tim Satgas Tanggap Darurat. Tim tersebut terdiri dari BMKG, BPBD Riau, BPPT, Danlanud dan perwakilan Korem 031 Wirabima. Danrem absen karena masih berada di Kalimantan.

 

"Menurut hasil rapat tertutup dengan seluruh Tim Satgas, kita memutuskan untuk memperpanjang massa status Darurat Asap selama seminggu ke depan karena asap kiriman masih ada di Riau," kata Arsyadjuliandi Rachman. (BACA JUGA: Masih Ada 156 Hotspot di Sumatera)



 

"Fokus kerja Tim Satgas adalah menjaga titik api tetap nihil di Riau dengan terus melakukan operasi water bombing. Dan yang lainnya adalah operasi pengobatan masyarakat yang terdampak asap," tambahnya.

 

Selama status Darurat diperpanjang, Tim Satgas akan terus berupaya untuk menjaga jangan lagi ada titik api di Riau supaya kondisi Riau lekas membaik. "Tim Satgas masih ada di daerah-daerah walaupun titik api sudah tidak ada. Kita akan menarik jika Status Darurat sudah selesai," tandas Plt Gubernur Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline