RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Wakil Ketua Banggar DPRD Riau periode 2009-2014, Noviwaldi Jusman, banyak menjawab lupa dan tidak tahu ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). Noviwaldi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap APBD-P Riau Tahun 2014 dan APBD 2015 dengan terdakwa mantan anggota DPRD Riau Kirjuhari.
Noviwaldi ditanya posisi dan keterlibatannya dalam proses pembahasan dan pengesahan RAPBD 2015. "Saya lupa. Tidak tahu," kata Wakil Ketua DPRD Riau 2014-2019 di hadapan sidang, Rabu (4/11/2015).(KLIK JUGA: Jaksa Hadirkan Noviwaldy sebagai Saksi Kirjuhari)
Ia mengaku tak ikut dalam pembahasan KUAPPAS RAPBD-P 2014 dan Murni 2015, karena ketika itu ia melawat ke Paris. Ia ke Paris karena menolak pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPRD yang akan selesai jabatannya.
"Saya waktu itu membantah pembahasan dilakukan oleh DPRD. Saya mengusulkan supaya RAPBD murni 2015 itu dibahas oleh DPRD yang baru terpilih nanti. Tapi ditolak. Setelah itu saya tak ikut lagi rapatnya," ujar Noviwaldi.(Baca Juga: Riki Terima Rp 150 Juta, Johar Sebut Ini Kurang Rp 5 Juta)
Ia mengakui ada permasalahan yang membuat pembahasan KUAPPAS RAPBD baik Perubahan 2014 dan murni 2015 sehingga lama disahkan. Namun ia membatah jika alasannya adalah rendahnya serapan anggaran Pemprov Riau waktu itu.
"Setahu saya bukan karena itu. Setahu saya permasalahannya adalah ada anggaran yang tak sesuai antara KUAPPAS dengan yang dianggarkan pemerintah. Makanya menjadi lama pembahasannya," tandas Noviwaldi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline