RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Pendidikan Pekanbaru, Jakiman, mengatakan, tidak ada yang bisa memastikan kapan asap sisa kebakaran hutan dan lahan di Riau akan berakhir.
Mana lebih aman dan efektif bagi anak, apakah di sekolah atau di rumah dalam mengejar ketertinggalan belajar selama asap berlangsung? (KLIK: Pekan Depan, Pelajar Masuk Senin dan Kamis)
"Saya cenderung di sekolah. Kalau di sekolah ada kepatuhan yang ditaati oleh para orangtua. Tapi, sekolah jangan harus ada kewajiban. Guru harus mewajibkan anak-anak pakai masker," kata Jakiman, pada Diskusi Publik Tersebab Asap Antara Libur ataukah Sekolah diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, dengan Riau Pos, Kamis (1/10/2015), di Ruang Kaliandra. (BACA: Waspada, El Nino Hingga Desember, Asap Kian Pekat)
menurutnya, rekayasa sekolah lainnya, jendela dan pintu ditutup selama proses belajar mengajat berlangsung. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan kabupaten/kita mewajibkan Puskesmas keliling menghampiri sekolah-sekolah yang ada di daerah Puskesmas tersebut.
"Sehingga kita tak perlu menjadwalkan ulang sekolah bagi anak-anak. Di sini perlu keseriusan semua pihak. Anak harus terlindungi, terselamatkan masa depannya. Jangan sampai saat anak-anak di rumah, itu bukan tanggung jawab saya. Profesional guru dipertanyakan," pungkas Jakiman.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai Senin (5/10/2015) pekan depan, akan menerapkan peraturan baru terhadap para pelajar guna mengejar ketertinggalan belajar akibat asap pembakaran hutan dan lahan. (LIHAT: Digertak Jakarta, Tokoh Riau Lari Terbirit-birit)
Kebijakan tersebut diambil usai Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekola (MKKS), Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk SD/MI serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk SMP/MTS, SMA/MA dan SMK.
Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan hampir dua bulan mengganggu aktivitas warga Riau. Penerbangan di Bandara Sultan syarif Kasim II Pekanbaru lumpuh. Sekolah sudah sebulan lebih diliburkan. Sementara 44.334 warga terjangkit penyakit paparan asap.
Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat asap hingga dua pekan. Perpanjangan status darurat asap dilakukan menyusul kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Riau setelah penetapan status darurat diumumkan pada 14 September 2015.