RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak sembilan orang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD-P Riau tahun 2014 dan APBD Murni 2015.
Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam ruangan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan empat penyidik muda.
(Baca Juga: KPK Periksa Dua Eks DPRD Riau Terkait Suap Atuk Anas)
Dari kesembilan orang diperiksa tersebut, tujuh di antaranya merupakan anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014. Mereka adalah Abdul Wahid, Almainis, Edi Mairoza, Zainul Abidin, Mohammad Edy Yatim, Nazarudin dan Ilyas Labai.
Sedangkan sisanya, Yose Rizal, sekarang Kepala Badan Pustaka dan Arsip Daerah dan Zainal sebagai Kepala Satpol PP Riau. Mantan anggota DPRD Riau, Ilyas Labai, menjelaskan, pemeriksaan masih berkutat pada proses pengesahan APBD.
(Klik Juga: KPK Periksa Anak Mantan Bupati Siak)
Dalam pemeriksaan ini, turut digali informasi terkait hilangnya beberapa mobil dinas anggota Dewan diindikasikan merupakan barang gratifikasi atas suap APBD disahkan tahun lalu.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID Kamis siang, terdapat dua unit mobil telah dikembalikan. Namun mengenai siapa yang meminjamkan mobil itu belum terkonfirmasi hingga kini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline