RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga mantan Wakil Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014, di antaranya Rusli Ahmad dari PDI Perjuangan, Hazmi Setiadi dari PAN, dan Noviwaldi Jusman (Partai Demokrat), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga politisi ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pengesahan APBD Riau 2015, Rabu (8/7/2015), di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Pattimura, Pekanbaru. Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Politisi Partai Demokrat, Noviwaldi Jusman, merupakan saksi terakhir yang keluar dari ruangan setelah diperiksa. Ia keluar pukul 13.30 WIB. Saat baru saja keluar dari ruang pemeriksaan, Rusli terlihat santai.
Ia melempar senyum kepada awak media hendak mewawancarainya. Awalnya, ia mencoba menghindar dari cecaran pertanyaan jurnalis dengan alasan akan salat.
"Tadi cuma ditanya-tanya soal bagaimana prosedur pengesahan APBD, terus dimana posisi saya waktu itu. Ya saya bilang kalau saya di luar negeri. Minta bukti, ya saya tunjukkan paspor saya," kata Noviwaldi Jusman, usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline