RIAUONLINE, PEKANBARU -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015, di Ruang Visualisasi, Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru. Kamis, (9/7/2015).
Penyidik KPK memeriksa dua mantan anggota DPRD Riau, RIki Hariansyah, politisi PKB dan Ramli Sanur, PAN. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.30.
(BACA : KPK Periksa anak Mantan Bupati Siak)
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, keduanya keluar pukul 14.00 WIB. Tidak banyak cerita diperoleh dari mantan wakil rakyat itu. "Saya ditanya soal pengesahan APBD," ujar Riki singkat.
Sedangkan Ramli Sanur mengaku mendapat sepuluh pertanyaan dari penyidik KPK soal pengesahan APBD hingga ketuk palu.
"Saya lebih lama karna saya ditanya lebih banyak. Tp pertanyaannya masih sesuai kok dengan substansi kasus," ucap mantan anggota dewan provinsi dapil Kota Pekanbaru.
Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.
(BACA : Noviwaldi Tunjukkan Paspor ke Luar Negeri)
Sebelumnya KPK sudah memeriksa banyak saksi dari anggota DPRD Periode 2009-2015. Pada Rabu (8/7/2015), KPK juga memeriksa Noviwaldy dari Fraksi Demokrat, Mantan anggota DPRD Rusli Ahmad dari PDI Perjuangan dan Hazmi Setiadi dari Partai PAN, dan Noviwaldi Jusman (Demokrat).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Annas, yang saat ini juga tersandung kasus kehutanan di KPK, sebagai pemberi suap. Adapun Ahmad Kirjuhari, bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional, disangka sebagai penerima suap senilai Rp 3 miliar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline