RIAU ONLINE - Aturan perundang-undangan telah melarang penggunaan kosmetik bermerkuri karena dapat membahayakan kesehatan. Sayangnya, ada saja produsen nakal yang membuat dan mengedarkan kosmetik mengandung merkuri dengan iming-iming harga murah dan kulit kinclong.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, Listya Paramita, mengatakan jika menggunakan kosmetik bermerkuri, kerusakan kulit yang muncul bisa saja tersamarkan.
"Tanda-tanda yang muncul tidaklah spesifik namun terkadang tanda-tanda kerusakan itu kerap diabaikan dan dianggap sebagai “proses wajar” atau proses yang perlu dilalui konsumen menuju perubahan ke kulit putih," ujar dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari Suara.com, Jumat, 15 Juli 2022.
Reaksi yang mungkin muncul setelah menggunakan kosmetik bermerkuri di antaranya kulit kering, kasar, kelupas, kemerahan, rasa terbakar, kadang gatal, kadang panas, serta jauh lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.
“Mereka (konsumen) mengerti ada tanda-tanda yang tidak beres. Tapi ketika ditanyakan ke penjualnya, dijawab dengan, ‘Tidak apa-apa, proses untuk jadi putih harus melalui seperti itu dulu’,” kata Listya.
Listya menegaskan bahwa kandungan bahan merkuri pada kosmetik sudah dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ia mencatat bahwa produk-produk kosmetik ilegal masih beredar di pasaran, seperti melalui marketplace.
“Ketika seseorang menggunakan produk-produk ilegal dan tidak ada izin edar BPOM-nya, risikonya besar, terutama adalah kerusakan kulit di kemudian hari. Jadi memang efeknya jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Listya, merkuri memang dapat memberikan efek putih secara instan. Namun, bahan yang digunakan dalam kosmetik menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Efek putih instan itu terjadi karena adanya pengelupasan pada lapisan epidermis kulit yang disebabkan oleh senyawa merkuri klorida. Kemudian senyawa merkuri amino klorida juga akan inaktivasi enzim sulfhidril mercatan di dalam kulit yang ikut menghambat enzim tyrosinase dan berujung pada penghambatan pembentukan melanin.
Apabila penggunaan kosmetik bermerkuri tetap dilanjutkan, lanjut Listya, maka lama-kelamaan akan timbul kerusakan kulit seperti dermatitis, hipo/hiperpigmentasi, baboon syndrome, erythema persisten, hingga gangguan sistemik.
“Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi secara) lokal di kulit tetapi bisa sistemik, artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ yang lain,” katanya.
Gangguan sistemik yang dapat muncul antara lain kerusakan ginjal, kerusakan saluran pencernaan, kerusakan bagian otak, hingga gangguan perkembangan janin apabila kosmetik bermerkuri digunakan pada ibu hamil.
Listya menyebut tingkat keparahan dari efek samping merkuri berbeda-beda, tergantung pada konsentrasi, durasi, serta frekuensi penggunaannya pada kulit.
Proses penyembuhan dan pemulihan pasien bisa memakan waktu lama serta biaya yang tidak sedikit. Menurut Listya, pengobatan pada pasien bersifat individual atau ditangani secara kasus per kasus mengingat reaksi dan kondisi kerusakan dapat berbeda antara satu penderita dengan penderita lainnya.
"Kalau gangguannya terbatas pada kulit, biasanya akan ditangani oleh dokter spesialis kulit. Tapi kalau ada gangguan sistemik yang melibatkan organ-organ lain, biasanya akan dirawat bersama dokter spesialis yang lain,” katanya.
Walau pasien bisa mendapatkan perawatan, Listya mengatakan bahwa kerusakan kulit akibat merkuri tidak bisa pulih 100 persen atau sangat sulit untuk diatasi.
“Jadi lebih baik dicegah dan jangan gunakan krim-krim bermerkuri karena jelas sudah terbukti berbahaya,” katanya.