RIAU ONLINE - Kementerian Luar Negeri angkat suara terkait rencana pembubaran Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pembubaran Lembaga ini akan berdampak pada bantuan yang diberikan USAID kepada sejumlah negara, khususnya Indonesia.
Menurut Juru bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, pihaknya masih belum mendapat informasi terkait program-program apa saja yang akan terdampak dari kebijakan pembubaran USAID.
"Nah tentu pemerintah Indonesia tidak dalam posisi untuk berandai-andai," kata Roy, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 8 Februari 2025.
"Namun tentunya sudah melakukan banyak persiapan apabila pada saatnya nanti memang terbukti bahwa keputusan tersebut memberikan dampak langsung bagi beberapa bentuk kerja sama di antara kedua negara," papar Roy.
Saat ini, Roy mengungkapkan bahwa salah satu hibah dari USAID adalah melalui mekanisme Bilateral Development Cooperation Framework 2020-2026 yang sudah berjalan.
"Dan tentunya kita akan menunggu informasi lebih lanjut dan resmi dari pihak Amerika bagaimana kelanjutan hibah tersebut, terang Roy.
Meski demikian, karena hubungan bilateral Indonesia dan AS sudah berjalan selama 75 tahun, Roy yakin kebijakan apa pun yang diambil AS atau negara lain dilakukan dengan pertimbangan matang sehingga Indonesia harus menghormati proses itu.
“Sehingga kita juga meyakini bahwa apa yang diambil nantinya apabila pun ada dampak tentu akan dibicarakan bersama, sehingga kedua negara tidak akan mengalami kerugian besar dari hal-hal yang diambil oleh kedua negara untuk memenuhi kepentingan masing-masing,” ujarnya.
“Jadi as of now kita masih akan terus memantau dan menunggu informasi yang lebih lanjut, yang lebih resmi mengenai turunan, bentuk turunan dari keputusan pemerintah Amerika mengenai hal-hal tersebut,” pungkasnya.