RIAU ONLINE, SIAK - Polemik tunda bayar di Kabupaten Siak tahun anggaran 2024 untuk pengadaan barang dan jasa sempat menuai kesalah pahaman antara Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Arfan Usman dengan mantan birokrat Siak Irving Kahar Arifin.
Ketegangan kedua tokoh dipicu karena muncul pernyataan Arfan Usman mengarah ke pribadi Irving Kahar dengan menyebutnya sebagai oknum.
Bahkan Irving disebut sebagai oknum yang menggiring opini publik dengan tujuan politis, yaitu membahasakan tunda bayar menjadi gagal bayar.
Pernyataan itu termuat di sejumlah media massa yang menuai pro kontra di tingkat masyarakat. Irving sendiri tidak terima dengan tudingan sebagai oknum yang hendak membuat gaduh di Siak tersebut.
“Saya tidak pernah menyerang pribadi, saya memberikan pandangan sesuai fakta, karena banyak masyarakat yang mengadu ke saya, selain itu saya telah menganggap Siak sebagai kampung sendiri,” ujar Irving Kahar. Sabtu 8 Februari 2025.
Arfan Usman sendiri memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya telah dipelintir sejumlah media. Padahal Arfan tidak pernah mengatakan Irving sebagai oknum yang menggiring opini publik demi kepentingan politik.
“Saya tak ada bercakap seperti yang ditulis di banyak media itu, saya dengan Pak Irving sangat baik dan sudah seperti saudara,” ujar Arfan.
Ia mengatakan, sepanjang sama-sama berkarir di Pemkab Siak mereka berdua tidak pernah bermasalah. Masa pensiun mereka juga berdekatan. Irving memilih pensiun pada September 2024 lalu, sedangkan Arfan pensiun pada Maret 2025 nanti.
“Jadi saya tak mau hubungan saya retak dengan Pak Irving gara-gara miskomunikasi ini, kami akan sama-sama pensiunan, tentu ke depan kami akan bertemu juga,” katanya.
Arfan menyesalkan pihak-pihak yang telah memelintir pernyataannya. Ia menegaskan tidak mau hubungan baik rusak gara-gara pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta maaf kepada Pak Irving atas situasi ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pernyataan yang diberikan adalah klarifikasi tunda bayar pengadaan barang dan jasa tahun anggaran APBD 2024. Fenomena itu terjadi di hampir seluruh kabupaten kota se-Riau.
“Bahkan saya memberikan contoh, Provinsi Riau yang tunda bayarnya Rp 800 miliar, kabupaten kota se -Riau juga mengalami tunda bayar, sama dengan Siak. Itu yang saya jelaskan,” katanya.
Arfan mengaku sebelumnya mengetahui argumentasi Irving terkait tunda bayar ini. Namun ia menghormati pendapat Irving sebagai mantan birokrat Siak.
“Respon Pak Irving itu kan tanda beliau sayang sama Siak, mungkin banyak juga masyarakat kita yang bertanya kepada beliau, jadi saya menghormati itu. Sebagai pihak pemerintah daerah saya hanya mengklarifikasi bahwa tunda bayar juga terjadi di daerah lain, tapi kemudian kami dibenturkan,” katanya.
Arfan menyebut, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan pembayaran. Saat ini proses administrasi bahwa dilakukan review atas SPM 2024 di inspektorat.
“Saya hanya menceritakan prosedural itu, bukan malah menyerang Pak Irving. Saya merasa dirugikan dengan orang-orang yang memelintir pernyataan saya,” katanya.