Parlemen Makzulkan Presiden Korsel Pasca Darurat Militer

Yoon-Suk-yeol.jpg
(Galih Pradipta/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol akhirnya dimakzulkan   lewat voting di parlemen, pada Sabtu, 14 Desember 2024, buntut dari pemberlakuan darurat militer awal pekan lalu.

Perdana Menteri Korsel Han Duk-soo ditunjuk sebagai pelaksana tugas presiden, pasca pemakzulan Suk-yeol.

Usai ditunjuk sebagai plt Presiden, Korsel Han berjanji bakal menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Hati saya terasa sangat berat,” kata Han, dikutip dari KUMPARAN.



Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen menyepakati pemakzulan Yoon Suk-yeol.

Setelah dimakzulkan, menurut konstitusi, Yoon masih berstatus Presiden Korsel. Akan tetapi seluruh kekuasaannya sudah dicabut.

Nantinya pencabutan jabatan Yoon akan diputuskan Mahkamah Konstitusi Korsel. Bila itu terwujud akan digelar pemilu dini.