RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam serangkaian operasi yang berlangsung di kawasan Delima, Binawidya.
Operasi ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar kos-kosan di Jalan Flamboyan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Safril, memimpin tim opsnal dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka, Deni Herianto (41 tahun) dan seorang wanita Pidia Asri (22 tahun), di dalam kamar kos.
Dari penggeledahan, ditemukan 12 plastik bening berisi sabu, 5 butir pil ekstasi merk Ferrari, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk timbangan digital.
"Dari hasil interogasi, saudara DH mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari AR," ungkap AKP Safril.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ekorianto (44 tahun) pada malam yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penggerebekan terhadapnya, ditemukan 10 butir pil ekstasi dan 2 plastik berisi sabu.
Keberhasilan ini berlanjut pada hari berikutnya. Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Afrul Rezi (39 tahun) ditangkap saat berupaya menjual narkotika kepada Deni.
Pengembangan lebih lanjut mengarah kepada Alimar (39 tahun) yang juga ditangkap setelah diketahui mengantarkan sabu ke Deni.
Dalam totalitasnya, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk total berat narkotika jenis sabu mencapai 34 gram, serta sejumlah pil ekstasi. Semua tersangka kini berada dalam pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukajadi.
Hasil tes urine menunjukkan semua tersangka positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.
"Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini," tegas AKP Syafril
Pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Riau.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.