RIAU ONLINE - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut Israel telah lama melanggar banyak resolusi PBB. Dirinya meminta PBB menangguhkan keanggotaan Israel dari Majelis Umum PBB, hingga syarat penerimaan keanggotaan terpenuhi.
Hal ini disampaikan Presiden Abbas saat memberikan pidato pada pertemuan Majelis Umum PBB di New York, Kamis, 26 Juli 2024.
“Saya menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di Majelis Umum hingga Israel memenuhi kewajiban serta syarat-syarat penerimaan keanggotaannya, dan melaksanakan semua resolusi PBB serta badan-badannya,” kata Abbas, dikutip dari ANTARA, Jumat, 27 September 2024.
Presiden Abbas menyebutkan, ada sejumlah pelanggaran resolusi PBB terkait isu Palestina yang telah dilakukan oleh Israel.
Diantaranya adalah pendudukan di Tepi Barat, perluasan permukiman, dan mengabaikan seruan untuk menghentikan operasi militer di Gaza, di mana Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 orang sejak Oktober tahun lalu.
“Palestina harus mengambil alih tanggung jawabnya di Jalur Gaza untuk menjalankan yurisdiksi penuh, termasuk pengelolaan perbatasan, sebagai bagian dari rencana menyeluruh,” ujar Presiden Abbas.
Dirinya juga menyesalkan tindakan pemerintahan AS yang memveto tiga resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan Israel untuk menyetujui gencatan senjata, namun mereka justru memberikan senjata mematikan kepada Israel.
Abbas menambahkan, pihaknya juga mengutuk seruan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir untuk membangun sinagoga di dalam Masjid Al-Aqsa, Abbas mengatakan bahwa pernyataan tersebut bertujuan menyulut perang agama yang akan menghancurkan segalanya.
“Menteri yang gegabah ini dan orang-orang sejenisnya harus dikutuk dan dihentikan,” tegasnya.
Abbas menambahkan, Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya adalah milik eksklusif umat Muslim, dan ini telah disahkan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1930.
“Kami tidak akan menerima hal lain, apapun kondisinya,” ujarnya
Mengenai kampanye militer Israel di Jalur Gaza, Abbas mengatakan bahwa Israel telah menduduki kembali seluruh Jalur Gaza dan hampir menghancurkannya sepenuhnya, serta menjadikannya tempat yang tidak layak huni.