RIAU ONLINE - Seorang WNI YCH ditemukan tewas oleh kepolisian Furstenfeldbruck, Bayern, Jerman, Selasa, 9 Juli 2024 lalu dan telah dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt pada Kamis, 11 Juli 2024.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan, KJRI Frankfurt akan memfasilitasi pemulangan jenazah YCH ke tanah air.
"KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka ini kepada pihak keluarga. Selanjutnya, KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi keluarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia," kata Judha, dikutip dari Kumparan, Senin, 15 Juli 2024.
Berdasarkan hasil dari otopsi kepolisian setempat, YCH dibunuh oleh suaminya, yang berkewarganegaraan asing. Sang suami lantas ikut bunuh diri usai membunuh YCH.
"Media lokal setempat telah memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Diberitakan pula bahwa suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri," terang Judha.
Saat ini, KJRI juga masih berkoordinasi dengan kepolisian Furstenfeldbruck terkait penyelidikan peristiwa ini.
Korban diketahui memiliki seorang anak berusia 3 tahun Bersama pelaku. Ketiganya tinggal di apartemen di Kota Landsberg am Lech. Media di Jerman menyebutkan bahwa anak mereka tengah dititipkan di daycare, saat pelaku menghabisi korban.