Presiden Jokowi dan Presiden Palestina Mahmoud Abbasdi sela-sela KTT Luas Biasa OKI di King Abdulazis International Convention Center (KAICC) Riyadh, Arab Saudi, Sabtu, 11 November 2023.
(BPMI Setpres)
RIAU ONLINE - Presiden Joko Widodo dititipkan pesan khusus dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Jokowi bakal menyampaikan pesan itu saat bertemu Joe Biden di Gedung Putih pada Selasa, 14 November 2023 besok.
Jokowi dan Abbas bertemu di sela-sela Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) Luas Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di King Abdulazis International Convention Center (KAICC) Riyadh, Arab Saudi, Sabtu, 11 November 2023.
"Saya akan menyampaikan pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang meminta saya secara khusus untuk menyanpaikannya kepada Presiden Biden," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang dikutip dari Suara.com, Senin, 13 November 2023.
Jokowi juga akan menyampaikan resolusi dari KTT Luar Biasa yang telah disepakati oleh 57 negara atau sepertiga dari suara negara di dunia.
Sebagaimana dimuat di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berikut daftar resolusi yang disepakati dalam KTT OKI:
1. Mengecam agresi Israel di Gaza.
2. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
3. Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
4. Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.
5. Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
6. Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian. Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.
7. Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional.
8. Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
9. Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.
10. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan.
11. Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.