RIAU ONLINE, BEIJING-Besok, umat Islam di China akan merayakan lebaran atau 1 Syawal 1443 Hijriah bertepatan dengan tanggal 3 Mei 2022. Atas dasar itu, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) juga akan menjalankan shalat Idul Fitri di Kedutaan Besar RI di Beijing pada Selasa pagi.
"Kami berhari raya tanggal 3 Mei," kata seorang imam Masjid Nandouya, Senin (2/5/2022).
Asosiasi Islam China (CIA) di laman resminya juga menyebutkan Hari Raya Idul Fitri 1443 jatuh pada tanggal 3 Mei 2022.
Namun masjid-masjid di China sampai sekarang belum dibuka lantaran gelombang baru Covid-19 sehingga tidak ada gelaran shalat Id seperti Lebaran tahun lalu.
"Menjelang Hari Raya ini, kami mengucapkan selamat kepada yang merayakannya dan mendukung kerja keras pahlawan antipandemi di garda terdepan," demikian laman CIA.
"Situasi sekarang sedang parah sehingga Idul Fitri tahun 2022 ditakdirkan dirayakan tidak seperti biasa," pesan CIA dikutip dari suara.com
"Mari kita bersama-sama mendoakan negara ini agar bisa mengatasi pandemi. Semoga Allah Yang Maha Besar membantu upaya kami," ajak CIA kepada umat Islam di seluruh pelosok daratan China.
Otoritas China memberlakukan kebijakan buka-tutup di rumah-rumah ibadah, tidak hanya masjid, dalam menyikapi setiap lonjakan kasus Covid-19.
Beberapa orang asing yang hendak melakukan ritual keagamaan, biasanya dilaksanakan di premis diplomatiknya sendiri.
Demikian halnya dengan kalangan WNI yang menyelenggarakan sendiri kegiatan shalat Jumat, shalat tarawih, dan shalat Id di KBRI Beijing.
Bahkan pada bulan puasa tahun ini, WNI yang tergabung dalam majelis taklim Attaqwa menggelar shalat tarawih selama 30 hari.
Minggu (1/5/2022) malam merupakan shalat tarawih terakhir yang dilaksanakan WNI di KBRI Beijing.
Para WNI juga akan melaksanakan shalat Idul Fitri di KBRI Beijing pada Selasa (3/5/2022) pagi.
Mereka juga mematuhi instruksi otoritas kesehatan di Beijing untuk melakukan satu kali tes PCR setiap dua hari seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Hasil tes negatif Covid-19 juga menjadi prasyarat bagi WNI yang hendak mengikuti shalat Idul Fitri.