RIAU ONLINE, WASHINGTON-Partai Demokrat menuduh Jaksa Jaksa Agung AS William Barr melanggar hak-hak sipil para pengunjuk rasa damai.
Pasalnya Jaksa Jaksa Agung AS William Barr mengirim ratusan tentara federal ke Portland, Oregon, dan tempat-tempat lain untuk memadamkan protes yang disertai kekerasan.
Ini adalah kehadiran pertama Barr sebagai jaksa agung di Komite Kehakiman DPR yang didominasi fraksi Demokrat, di mana Demokrat menuduhnya melakukan tindakan semacam itu di Portland untuk mendukung upaya pemilihan kembali Presiden Donald Trump pada November mendatang.
Barr memberi kesaksian selama lima jam lebih dalam dengar keterangan yang diliputi ketegangan, di mana Demokrat jelas-jelas marah dan fraksi Republik berang karena Barr diinterupsi sewaktu berusaha menjawab sejumlah pertanyaan.
Barr mengatakan kematian George Floyd, seorang lelaki kulit hitam sewaktu berada dalam tahanan polisi pada Mei lalu di Minneapolis merupakan peristiwa “mengerikan” yang memicu pemeriksaan mengenai hubungan antara penegak hukum dan warga kulit hitam di AS.
Tetapi ia mengatakan protes-protes yang terus berlangsung di Portland dan berbagai tempat lainnya tidak lagi berkaitan dengan kematian Floyd.
“Secara umum di lokasi-lokasi perusakan ini tidak ada upaya bahkan sekecil apapun dari para perusuh untuk mengaitkan tindakan mereka dengan kematian George Floyd atau seruan sah bagi reformasi,” kata Barr.
Ketua komite, Jerrold Nadler dari fraksi Demokrat memarahi Barr karena “memproyeksikan ketakutan” ke berbagai penjuru negara ini dengan mengirim pasukan ke Portland meski ditentang oleh para pejabat negara bagian dan pejabat setempat.
Barr menanggapi dengan mengatakan bahwa gedung pengadilan di Portland diserang demonstran.
Ia menambahkan, bahwa pasukan berada di gedung pengadilan untuk melindunginya dari upaya para demonstran yang ingin membakarnya. Jika pemerintah negara bagian datang untuk melindungi tempat itu, katanya, pasukan federal tidak perlu berada di sana.
Artikel ini sudah tebrit di VOA Indonesia