((Twitter))
Senin, 6 April 2020 20:17 WIB
((Twitter))
RIAUONLINE - Pasangan pengantin asal Afrika Selatan ditangkap polisi ketika pesta pernikahan mereka baru beberapa jam dimulai.
Pasalnya, negara itu sedang dalam masa penguncian atau lockdown karena virus corona atau Covid-19.
Disadur dari Mirror, Senin (6/4/2020) kejadian ini menimpa pengantin laki-laki Jabulani Zulu, 48, dan pengantin perempuan Nomthandazo Mkhize, 38 tahun.
Mereka mengadakan pesta pernikahan di wilayah KwaZulu-Natal, Afrika Selatan akhir pekan lalu. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 orang.
Suasana upacara pernikahan menjadi hening ketika pasukan SA National Defence Force yang mengenakan masker wajah dan membawa senapan muncul.
Video dan foto yang menunjukkan kejadian tersebut viral di media sosial. Tampak beberapa tamu yang sedang duduk di barisan depan pengantin kaget dengan kehadiran polisi.
Baca Juga
Sementara itu, sebuah foto memperlihatkan pasangan pengantin diseret masuk ke mobil polisi. Terlihat Zulu memberi bantuan ke istrinya yang mengenakan gaun putih panjang saat masuk ke mobil polisi.
Keduanya ditangkap karena melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan pembatasan pengumpulan orang selama lockdown.
Sejak 23 Maret 2020, semua orang Afrika Selatan, kecuali dalam kondisi darurat, telah diperintahkan untuk tinggal di rumah selama 21 hari.
Zulu dan Mkhize telah dibebaskan dengan jaminan R1,000 atau setara Rp 875.000, sebagaimana dilaporkan Zululand Observer.
Walikota Nkandla, Thami Ntuli mengecam siapa saja yang terlibat dalam pernikahan itu. Ia menyesali sikap warganya yang tidak patuh dengan perintah pemerintah.
"Orang-orang harus tahu bahwa penutupan nasional tidak dibuat untuk orang-orang tertentu, tetapi untuk kita semua," kata Ntuli kepada media.
"Tujuan di baliknya adalah untuk menghentikan penyebaran coronavirus".
"Ini dimaksudkan untuk menyelamatkan jiwa dan kita perlu berdiri di belakang pemerintah, terlepas dari perbedaan politik kita," ucapnya.
Artikel ini lebih dulu tayang di Suara.com