RIAU ONLINE - Ratusan ribu pengunjuk rasa turun ke jalan di Hong Kong menentang Rancangan Undang-undang ekstradisi warga negara bekas Koloni Inggris tersebut ke China selama beberapa pekan terakhir.
Terbaru, Senin, 24 Juni 2019, para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk selama dua jam di depan kantor pajak. Namun, aksi kali ini mendapat penolakan dan menjadi debat di internet malam harinya.
Pasalnya, demonstran dianggap telah membuat para pekerja kantoran serta warga yang ingin menyerahkan berkas pajak atau semacam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.
Para demonstran kemudian meminta maaf, Selasa, 25 Juni 2019, dengan mengatakan, mereka tetap ingin mendapat dukungan publik untuk protes-protes di kemudian hari.
Kemudian, dilansir dari VOAINDONESIA.COM, sekelompok kecil pengunjuk rasa membagikan selebaran dan membungkuk kepada orang-orang lewat meminta maaf atas gangguan mereka timbulkan akibat demonstrasi menghalangi pintu masuk kantor pajak pemerintah.
Ratusan ribu orang berunjuk rasa di Hong Kong dalam beberapa pekan terakhir untuk menentang rancangan undang-undang yang dipandang sebagai upaya meningkatkan kontrol Beijing atas kota semi-otonom itu. Carrie Lam, kepala eksekutif Hong Kong meminta maaf, dan RUU yang diusulkannya telah ditangguhkan.
Para pemrotes menuntut pencabutan total rancangan undang-undang itu dan penyelidikan atas tindakan keras polisi terhadap protes sebelumnya.