Nenteng 10 Slop Rokok, Pramugari Asal Indonesia Ditolak Masuk Australia

Pramugari-selundupkan-rokok.jpg
(Australian Border Force-Perth Now)

RIAUONLINE,PERTH - Australia memiliki aturan yang ketat terkait rokok yang masuk ke negaranya. Salah satu buktinya, seorang pramugari dari maskapai Indonesia ditolak masuk Australia karena kedapatan membawa 10 slop rokok atau 100 bungkus rokok. 

Dikutip dari Dream.co.id, Jumat 5 Oktober 2018, Ia kepergok menyelundupkan rokok melalui Bandara Perth. Pramugari yang tak disebutkan namanya itu tiba di Australia melalui penerbangan terakhir dari Denpasar, Bali, Selasa dini hari, 2 Oktober 2018.

Peristiwa itu bermula ketika Tentara Perbatasan Australia (ABF) melihat gerak gerik mencurigakan pramugari itu saat memasuki toilet. Pramugari itu membuang 10 slop rokok ke tempat sampah.

Ketika melalui pemeriksaan sekunder tas bagasi pramugari itu kembali dipindai dan ditanyai seputar 10 slop rokok, atau 2000 batang rokok, yang dibawanya.

Setelah pemeriksaan itu, visa pramugari itu dibatalkan. Dia diterbangkan pulang ke Indonesia pagi harinya. ABF mengatakan, kerugian bea cukai dari aksi ini sebesar US$1.700, setara Rp25,8 juta.

Komandan ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell, mengimbau wisatawan dan awak pesawat yang melintasi perbatasan mematuhi aturan yang berlaku.



"Penyelundupan rokok merupakan salah satu prioritas operasional ABF, entah itu sindikat kejahatan terorganisasi atau perorangan, seperti dalam kasus ini," ujar O'Donnell.

Sebelum peristiwa ini, tiga bulan lalu, seorang warga Australia berusia 47 tahun didenda US$35 ribu, atau setara Rp532 juta, karena menyelundupkan 40 slop rokok melalui Bandara Perth.

Pada 2017 hingga 2018, ABF telah mendeteksi lebih dari 110 ribu produk tembakau yang ingin diselundupkan melalui perbatasan. Kerugian cukai yang didapat dari aksi itu diprediksi mencapai sekitar US$365 juta, atau setara Rp5,55 triliun.

Tulisan ini sudah tayang di Dream.co.id dengan judul "Bawa 10 Slop Rokok, Pramugari Indonesia Dipulangkan Australia"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id