Pelecahan Seksual, Sanksi dan Sikap Membisu dalam Skandal di Vatikan

Paus-Fransiskus.jpg
(VOA Indonesia)


RIAU ONLINE - Paus Fransisku menghadapi krisis tuduhan bahwa ia telah menutupi pelanggaran seksual yang dilakukan oleh mantan kardinal Theodore McCarrick. Du pekan usai tuduhan itu, Paus menolak memberi komentar lebih jauh, sementara penuduhnya mengubah cerita hingga menyeret beberapa nama baru dalam skandal itu.

Sejumlah kardinal, uskup, pastur dan umat kebanyakan menuntut jawaban. Pasalnya, Vatikan dinilai telah mengetahui skandal itu setidaknya sejak tahun 2000 silam.

Paus Fransisku semakin berada di bawah tenanan untuk menanggapi klaim Uskup Agung Italia Carlo Maria Vigano, bahwa Paus yang mencabut sanksi-sanksi yang diberlakukan Paus Benediktus XVI terhadap McCarrick.

Lantas, apa tuduhan sebenarnya?

Pada 26 Agustus lalu, Uskup Agung Carlo Maria Vigano memaparkan bahwa Paus sebelumnya, Benediktus XVI telah memberlakukan 'sanksi penalty' terhadap Theodore McCarrick pada 2009 atau 2010, mirip dengan apa yang diberlakukan Paus Fransiskus pada musim panas ini setelah McCarrick secara kredibel dituduh melecehkan seorang anak di bawah umur.

"Kardinal itu akan meninggalkan seminari di mana ia tinggal, dilarang melangsungkan misa publik, dilarang ikut serta dalam pertemuan-pertemuan publik, dilarang memberi ceramah, dilarang bepergian, dan kewajiban utamanya adalah berdoa dan menebus dosa," tulis Vigano, melansir VOA Indonesia, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 10 September 2018.

Vigano menyebutkan telah memberitahu Fransiskus terkait McCarrick “telah merusak sejumlah pastur dan generasi di seminari-seminari” dan bahwa Benedict “telah memerintahkan McCarrick untuk menarik diri, berdoa dan menebus dosa” pada 23 Juni 2013. Namun, Fransiskus justru merehabilitasi McCarrick dan menjadikannya sebagai penasehat terpercaya ketika berupaya menjadikan kepemimpinan gereja di Amerika tidak lagi semata-mata fokus pada perang budaya.

Namun catatan publik menunjukkan bahwa McCarrick tetap menjalani kehidupan seperti biasa, dimana sejak tahun 2009 dan seterusnya ia bepergian kemana-mana atas nama gereja dan menghadiri acara-acara resmi, termasuk di Vatikan bersama Benediktus dan Vigano, dimana sebagai Duta Besar Vatikan Untuk Amerika pada tahun 2012 McCarrick ikut datang ke acara pemberian penghargaan di New York.

Dihadapkan pada bukti-bukti itu, Vigano pun mengubah ceritanya dengan mengatakan meskipun ada sanksi yang diberlakukan Benediktus terhadap McCarrick, ia tidak mematuhinya dan Benediktus tidak dapat memaksanya.

Laporan Associated Press menyebutkan Vigano mengatakan kepada LifeSiteNews, sebuah situs ultrakonservatif, bahwa Benediktus menjadikan sanksi-sanksi itu bersifat "tertutup" atau "pribadi" karena McCarrick telah pensiun, sementara Benediktus – yang menilai McCarrick akan mematuhi sanksi tersebut – berupaya menghindari terjadinya skandal.



Kelompok konservatif National Catholic Register, yang semula mempublikasikan laporan Vigano, mengakui bahwa langkah-langkah yang dilaporkan Vigano telah diambil Benediktus kini menjadi pertanyaan.

National Catholic Register mengutip seseorang yang dekat dengan Benediktus, menuturkan bahwa Benediktus tidak ingat bagaimana ia menangani masalah itu tetapi tidak pernah ada keputusan resmi terhadap McCarrick, dan “hanya permintaan pribadi” agar McCarrick lebih menahan diri dan menghindari menjadi sorotan publik.

Jika hal ini benar, maka hal tersebut akan melemahkan tuduhan Vigano bahwa Paus Fransiskus telah memulihkan sanksi penalty yang diberlakukan terhadap McCarrick.

Sementara Paus Fransiskus dalam konferensi pers beberapa jam usai tuduhan Vigano, mengatakan tidak akan memberikan sepatah kata pun terkait hal ini. Bahkan, ia menantang para wartawan untuk menyelidiki klain Vigano. "Jika waktu berlalu dan Anda berhasil menarik kesimpulan, mungkin saya akan bicara," ungkapnya.

Paus Fransiskus menarik diri dari skandal itu. Menurutnya diam dan berdoa adalah jawaban terbaik. Ditambahkannya, bukan sikap seorang Kristen untuk menuduh orang lain, tetapi perlu menyerukan orang untuk mengakui dosa-dosanya.

Kantor pers Vatikan telah menolah memberi komentar apapun, termasuk soal apakah ada sanksi-sanksi yang pernah diberlakukan terhadap McCarrick, dan jika ada maka apa yang dilakukan Paus Fransiskus untuk menanggapinya.

Sementara itu, Kepala Konferensi Uskup Katholik di Amerika Kardinal Daniel DiNardo lebih dari satu pekan setelah pernyataan Vigano mengemukan, secara terbuka menyatakan keinginannya bertemu Paus Fransiskus untuk menyampaikan permintaan agar Vatikan menyelidiki skandal McCarrick ini.

Ketika itu seruan DiNardo dinilai sebagai permainan kekuasaan oleh para uskup di Amerika. Ia dikecam keras karena telah diduga telah menutup-nutupi McCarrick selama puluhan tahun dan kini ingin menyalahkan Vatikan atas kasus tersebut.

McCarrick diangkat menjadi uskup agung di Washington DC dan kardinal pada tahun 2001 oleh Paus John Paul II, meskipun Vatikan mengetahui bahwa McCarrick telah tidur dengan sejumlah seminaris.

DiNardo menindaklanjuti permintaan awal yang disampaikannya agar Vatikan menyelidiki kasus ini dengan mengatakan tuduhan-tuduhan Vigano harus dijawab. Lebih dari sepuluh uskup di Amerika menggemakan seruan itu, meskipun beberapa uskup lain – termasuk Kardinal Blasé Cupich – menyampaikan keberatan. Cupich mengatakan Fransiskus seharusnya tidak memasuki persoalan yang berkembang kian rumit ini.

Belum ada tanggal ditetapkan untuk pertemuan DiNardo dan Fransiskus. DiNardo dijadwalkan tiba di Roma pada 27 September untuk memimpin upacara pentabisan.

Sementara itu Paus Fransiskus telah bertemu dengan Kardinal Washington DC Donald Wuerl, yang sedang menghadapi seruan untuk mundur, baik karena skandal McCarrick, maupun karena terungkapnya sejumlah kasus ketika ia menjadi uskup di Pittsburg yang diungkap dalam laporan grand jury di Pennsylvania.

Dua tahun lalu ketika mencapai usia 75 tahun, Wuerl sebenarnya telah menawarkan diri untuk mundur dan kini keputusan atas hal itu tergantung pada Paus Fransiskus.

Berita ini sudah tayang di VOA Indonesia, dengan judul Skandal di Vatikan : Sanksi, Pelecehan Seksual dan Sikap Membisu