Keempat Kalinya, Indonesia Jadi Anggota Tak Tetap Dewan Keamanan PBB

Mabes-PBB.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia dikukuhkan sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020, setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing paling ketatnya.

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.

Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu, 6 Juni lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.



Sedangkan terkait isu kemanusian, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan negara-negara anggota PBB yang membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk saat bencana alam Haiti, Fiji dan Nepal.

Selain itu, Menlu Retno menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.

Terkait dengan kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, Menlu RI mengutarakan fakta mengenai ribuan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai misi perdamaian PBB di seluruh dunia.

Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kontribusi Indonesia, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkotribusi bagi upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.

"Rekam jejak suatu negara tidak dapat dibentuk dalam satu hari atau bulan," tutur Menlu Retno.

Berita ini kali pertama diterbitkan Suara.com