RIAU ONLINE - Usai tewasnya Adelina Jemira Sau, seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (PRT) di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia baru-baru ini, Malaysia khawatir Indonesia berhenti mengirim TKW.
Disampaikan Wakil Perdana Menteri, Ahmad Zahid Hamidi, tindakan drastis Indonesia hanya akan menyebabkan kerugian antara kedua negara.
Pria yang juga Menteri Dalam Negeri itu mengatakan dalam waktu dekat dia akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri untuk bernegosiasi dan menemukan solusi terbaik untuk masalah yang terjadi.
"Kami (Malaysia) dengan tegas merasa frustrasi jika memang benar yang dilaporkan media Indonesia bahwa (Indonesia) akan menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke negara kami karena kasus pelecehan terhadap pekerja rumah tangga.
Baca Juga Adelina Tewas Di Malaysia, Pemerintah RI Siapkan Bantuan Hukum
"Kami bahkan tahu bahwa kami memiliki SOP tertentu (Standard Operating Procedure), yang harus dipatuhi oleh pengusaha dan pemerintah Malaysia dimana tidak akan melindungi majikan yang menyiksa PRT," kata dia seperti dilansir dari Tempo.co, Senin, 19 Februari 2018.
Hal ini disampaikan Ahmad Zahid untuk menanggapi laporan media dari Indonesia terkait isu TKW. Sebuah laporan portal berita lokal yang mengutip portal berita Indonesia, melaporkan bahwa Jakarta berencana untuk membekukan pengiriman PRT ke Malaysia setelah kematian Adelina yang disiksa di rumah majikannya.
Ahmad Zahid, yang juga anggota DPR Bagan Datuk, mengatakan berdasarkan kemanusiaan, Malaysia tidak akan melindungi atau menyembunyikan fakta yang terjadi dalam kasus itu.
"Penuntutan akan dilakukan dan pengadilan akan dilakukan di Malaysia, Indonesia harus yakin bahwa negara ini adalah negara yang berbeda dengan negara lain (sehubungan dengan pelecehan pembantu rumah tangga dan kematian)," katanya.
Klik Juga Sebulan Disiksa Dan Tidur Sama Anjing, TKI Di Malaysia Akhirnya Meninggal Dunia
Disebutkan Ahmad Zahid, persentase persentase pelecehan pembantu di Malaysia terendah dibandingkan dengan negara lain. "... berarti kita menjaga kesejahteraan pembantu Indonesia di negeri ini," katanya.
Pemimpin Malaysia juga meyakini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia akan terus memantau jika ada keluhan mengenai pelecehan pembantu di negara itu.
"Kami akan meninjau kembali kesepakatan antara pengusaha dan karyawan, peraturan yang masih memiliki fleksibilitas maka kami akan melakukan review termasuk SOP keamanan," kata dia.
Adelina, yang menderita luka di kepala dan wajah serta luka infeksi di kedua kakinya, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Indonesia sebelumnya memberlakukan moratorium pengiriman PRT ke Malaysia pada 2009 namun larangan itu dicabut pada 2011. Saat ini ada lebih dari 200.000 pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id