RIAU ONLINE - Klaim yang dinyatakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel telah melakukan banyak pihak. Terlebih lagi bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia. Protes terjadi dimana-mana, termasuk di Indonesia.
Angin segar berhembus dari Dewan Keamanan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Seperti dikutip dari Liputan6.com yang merilis News.com.au, Senin, 18 Desember 2017, saat ini DK PBB tengah mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang menegaskan bahwa setiap perubahan status Yerusalem tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan.
Terkait Klaim Trump Terhadap Yerusalem. Hari Ini, PBB Gelar Pemungutan Suara |
Resolusi itu menuntut agar semua negara anggota tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan resolusi PBB mengenai status Kota Yerusalem.
Mesir adalah negara pertama yang mengirim draf teks pada Sabtu kemarin. Sementara para diplomat mengatakan, dewan dapat memberikan suara berdasarkan usulan yang diajukan pada awal pekan ini.
Rancangan resolusi yang diperoleh kantor berita AFP menekankan bahwa Yerusalem adalah sebuah isu yang "harus diselesaikan melalui negosiasi" dan mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem". Meski demikian, draf itu tanpa secara khusus menyebutkan ide Donald Trump bahwa Yerusalem ibu kota Israel.
Seperti dilansir dari News.com.au, rancangan itu menegaskan bahwa "setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak sah dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan.
Para diplomat PBB mengatakan, mereka memperkirakan Amerika Serikat akan menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi tersebut, sementara sebagian besar, jika tidak semua, dari 14 anggota dewan lainnya diharapkan dapat mendukung rancangan resolusi tersebut.
Status Yerusalem adalah salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina. Sementara itu, di tengah krisis itulah, muncul ide Trump yang mengklaim Yerusalem ibu kota Israel.
Beberapa resolusi PBB meminta Israel untuk menarik diri dari wilayah yang disita selama perang 1967 dan telah menegaskan kembali kebutuhan untuk mengakhiri pendudukan atas tanah tersebut.
Palestina kini tengah meminta agar rencangan resolusi itu harus tegas dan secara langsung akan meminta pemerintah AS untuk membatalkan keputusannya.
Didukung oleh negara-negara muslim, Palestina diharapkan bisa kembali ke Majelis Umum PBB untuk mengadopsi sebuah resolusi yang menolak keputusan AS, jika seperti yang diharapkan, tindakan tersebut diveto oleh Amerika Serikat di dewan tersebut.
Selain Amerika Serikat, Inggris, China, Prancis, dan Rusia dapat memveto resolusi apa pun yang dipresentasikan di dewan tersebut, yang membutuhkan sembilan suara agar bisa diadopsi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id