Malu-malu, Indonesia Masuk Peringkat 12 di Dunia Urusan Belanja Syahwat

Praktik-Prostitusi-di-China.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Di dunia ini, banyak negara-negara yang mengilegalkan praktik-praktik prostitusi. Walau mengilegalkan hal-hal berbau syahwat tersebut, namun bagi warga negara masing-masibg negara tersebut justru lebih banyak habiskan uangnya pada belanja seks itu. 

 

Tahukah Anda, ternyata Indonesia masuk peringkat 12 dari negara-negara yang warganya royal melakukan praktik transaksi tersebut. Selain itu, beberapa negara di Asia Tenggara dan Asia lainnya, juga masuk dalam 12 peringkat negara dengan belanja seks tertinggi. 

 

Berdasarkan rangking yang disusun oleh dw.com, inilah daftar negara-negara tersebut: 

 

1. China, 73 miliar Dollar AS

Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di negeri tirai bambu, China. Di sini, prostitusi adalah ilegal. Bahkan pemerintah memperlakukan pekerja seks seperti penjahat. Namun meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke dan klub malam. Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti ‘pijat happy ending’ tidak dianggap sebagai prostitusi.

 

Klik Juga: Industri Film Dewasa di Jepang Paksa Perempuan Ini Bintangi 100 Film

 

2. Spanyol, 26,5 miliar Dollar AS

Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39 persen dari laki-laki Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur. Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol tahun 2009 lebih rendah: 32 persen dari pria Spanyol pernah ‘jajan’ di pelacuran. Namun tetap saja, angka ini 14% lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal, atau di Inggris.

 

3. Jepang, 24 miliar Dollar AS

Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu. UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan"Tidak ada orang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi," dijadikan celah memungkinkan industri seks tumbuh subur, karena di Jepang, "industri seks" tidak identik dengan prostitusi.

 

4. Jerman, 18 miliar Dollar AS



Diperkirakan terdapat sekitar 400 ribu pekerja seks di Jerman. Guna memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, diberlakukan undang-undang. Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia & memaksa orang melacur dikenai hukuman melainkan juga mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para koban.

 

5. Amerika Serikat, 14,6 miliar Dollar AS

Di Amerika, prostitusi secara umum ilegal. Namun di beberapa kawasan di negara bagian Nevada, dilegalkan. Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.

 

PSK Jajakan Diri di Turki

ILUSTRASI

 

6. Korea Selatan, 12 miliar Dollar AS

Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai 12-13 miliar Dollar AS setahun, ataau sekitar 1,6 % dari produk domestik bruto nasional. Riset Korean Institute of Criminology memaparkan: 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 mengeluarkan uang 580 Dollar AS per bulan untuk prostitusi.

 

7. India, 8,4 miliar Dollar AS

Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Tetapi sejumlah kegiatan terkait dengan itu seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal. Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi. Sementara anak-anak pelacur di India kerap berujung di dunia perdagangan manusia itu sendiri.

 

8. Thailand, 6,4 miliar dollar AS

Di negeri gajah putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi & ada sebagian aturan mengenainya. Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran. Sejak Perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.

 

9. Filipina, 6 miliar Dollar AS

Praktik prostitusi di Filipina terholong ilegal. Namun tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di Filipina. Paling mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum pedofil dari seluruh dunia.

 

Baca Juga: Inilah Daftar Kasus Polisi Lakukan Perbuatan Asusila

 

10. Turki, 4 miliar Dollar AS

Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun belakangan tdiak dikeluarkan izin-izin baru. Sementara itu, mempromosikan pelacuran di negara ini, dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.

 


11. Swiss, 3,5 miliar Dollar AS

Di Swiss disediakan garasi-garasi yang populer disebut sebagai “Bilik Seks“ untuk aktivitas pelacuran. Fasilitas didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci dan shower. Di Zurich bahkan warga setuju anggaran kota dipakai hingga 2,6 juta dollar AS untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota yang sibuk.

 

12. Indonesia, 2,25 miliar Dollar AS 

Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas dan diatur. UNICEF memperkirakan 30 persen pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikasi yang masih berusia remaja. Akhir-akhir ini marak pemberitaan tentang artis-artis yang terjun di sektor prostitusi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline