Polisi khusus Perancis saat tiba di teater Bataclan, di mana militan bersenjata membunuh puluhan orang yang semula dijadikan sandera, Jumat malam (13/11).
(AP)
RIAU ONLINE - Salah Abdeslam, tersangka utama serangan teror di Paris tahun lalu siap bekerjasama dengan pemerintah Perancis. Abdeslam bahkan tak melawan ekstradisi dari Brussels ke Perancis yang bakal dilakukan padanya.
Niat bekerjasama itu disampaikan Cedric Moisse yang juga pengacara tersangka. Sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia, Kamis (31/3/2016), Moisse menekankan kerjasama akan diberikan pada pejabat perancis yang tengah menyelidiki serangan teror itu.
BACA JUGA : Filipina Ingatkan Indonesia untuk tak Tebus WNA Disandera
Abdeslam ditangkap tanggal 18 Maret lalu di Brussels setelah empat bulan menjadi buron. Dia dituduh ikut merencanakan serangan yang menewaskan 130 orang di ibukota Perancis itu. Abdeslam juga telah dikaitkan dengan Khalid dan Ibrahim el Bakraoui, kakak-beradik yang ikut dalam pemboman bunuh diri pekan lalu di Brussels yang menewaskan 32 orang.
KLIK JUGA : Orangtua Paksa Ami Mengemis dengan Target Rp 100 Ribu Per Hari
Sementara itu, tim jaksa hari Rabu mengajukan tuduhan teror terhadap warga Perancis berusia 34 tahun, Reda Kriket, menyebut bahan peledak dan senjata yang ditemukan di apartemennya dalam razia merupakan indikasi bahwa ancaman segera akan adanya “kekerasan ekstrim” sedang dipersiapkan.
Kriket diduga melakukan perjalanan ke Suriah pada akhir 2014 atau awal 2105 dan pihak berwenang Belgia secara in absensia menuduhnya telah melakukan aksi teror.