Bom Bayi dan Kedua Orangtuanya, 2 Yahudi Israel Ini Diseret ke Pengadilan

Pemakaman-Bayi-Palestina-Korban-Israel.jpg
(AP Photo/Khalil Hamra)

RIAU ONLINE, PALESTINA - Dua militan Yahudi diseret ke Pengadilan Israel dengan tuduhan telah membakar rumah Muslim Palestina dan mengakibatkan bayi dan kedua orangtuanya, pemilik rumah hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi Juli 2015 silam.  

 

Penyerang didakwa melemparkan bom ke dalam rumah di Tepi Barat itu, ketika keluarga itu tidur. Tuduhan itu mengatakan, tersangka adalah anggota sebuah organisasi teroris Yahudi. (Baca Juga: Teroris Yahudi Ini Bakar Bayi Hidup-hidup

 

Mereka dikenali (diidentifikasi) sebagai pemukim Yahudi Tepi Barat berusia 21 tahun dan seorang remaja lain. Menteri Kehakiman Israel mengatakan, dua pria Israel lainnya juga dituduh melakukan kegiatan teror lain terhadap warga Arab dan properti mereka. Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berjanji, tidak akan memberi toleransi bagi terorisme Yahudi.

 

Ia mengatakan di depan Sidang Kabinet, Israel adalah negara hukum akan menegakkan hukum bagi semua pelaku kejahatan dan pembunuhan.

 

Meskipun demikian, warga Palestina percaya kasus itu akan ditangani Israel dengan tidak adil. Mereka mengatakan, penyerang Palestina dengan cepat diringkus pasukan keamanan Israel, sedangkan militan Yahudi telah melakukan serangan bertahun-tahun dapat dikatakan tidak dihukum.

 



Tetapi kakek dari balita Palestina yang tewas, Hussein Dawabsheh mengatakan, pengajuan dakwaan itu merupakan suatu langkah ke arah yang benar. (Klik Juga: Sejarah. Terima Suap Perdana Menteri Israel Ini Dibui

 

Dawabsheh mengatakan, dikutip dari voaindonesia.com, kepada radio Israel, ia senang kedua pelaku kejahatan didakwa dan ia berharap yang lainnya ditangkap. Jadi pertanyaannya adalah, apakah pengajuan dakwaan itu akan meredakan ketegangan di sana.

 

Insiden pembakaran rumah itu secara luas dipandang seba­­gai katalisator yang memicu gelombang serangan warga Palestina yang hampir tiap hari terhadap orang Israel yang selama empat bulan terakhir dan tidak memperlihatkan tanda-tanda mereda.

 

Israel telah mengenakan tuduhan pembunuhan terhadap dua orang Israel atas keterlibatan mereka dalam serangan pembakaran di Tepi Barat bulan Juli lalu menewaskan 3 orang anggota keluarga Palestina, termasuk seorang bayi berusia 18 bulan yang tewas terbakar di tempat tidurnya.

 

Seorang pria berusia 21 tahun didakwa atas pembunuhan dan seorang di bawah usia 18 tahun didakwa membantu tindak pembunuhan itu.

 

Kementerian Kehakiman mengatakan semuanya 4 orang pria didakwa “atas keterlibatan dalam berbagai kegiatan teroris yang berat terhadap orang Arab dan harta benda mereka.”

 

Satu laporan dari suratkabar Jerusalem Post mengatakan polisi mendapati bukti yang mengaitkan para tersangka dengan berbagai kasus, termasuk pembakaran Dormition Abbey di Yerusalem dan serangan terhadap seorang gembala Palestina. (Lihat Juga: Guru Besar Yahudi Ini Sebut Islam Agama Satu-satunya

 

Israel telah menghadapi tekanan untuk menyeret orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus pembakaran di Tepi Barat itu ke pengadilan.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline