Arab Saudi Eksekusi Mati Ulama Syiah

Massa-Serang-Kedubes-Arab-Saudi-di-Iran.jpg
(AP)

RIAU ONLINE, RIYADH - Tokoh Syiah terkemuka di Arab Saudi, Syeik Nimr Al-Nimr, dieksekusi mati oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Eksekusi mati ini dilakukan karena Nimr dituduh terbukti menghasut dan juga dikenal sebagai pengecam keras keluarga kerajaan Arab Saudi.

 

Nimr juga memimpin demonstrasi Muslim-Syiah di Arab Saudi pada 2011 silam, dan ia divonis mati pada 2014. Ia dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, Sabtu (2/1/2016) silam, bersama dengan 47 orang lainnya dianggap sebagai teroris. (Baca Juga: Pria Asal Medan Ini Mengaku Imam Mahdi di Kuala Lumpur

 

 

Tak ayal, eksekusi ulama Syiah itu mendapat kecaman dan ancaman dari Pemeritah Iran, negara pemeluk Syiah terbesar di dunia. Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei mengatakan, Arab Saudi akan menghadapi ‘’pembalasan dari Tuhan’’ karena telah mengeksekusi Syeikh Nimr Al-Nimr.

 



Pasukan Pengawal Revolusi Iran dalam pernyataannya, Minggu (3/1/2016) mengatakan, kematian Nimr akan membawa “kejatuhan” monarki Arab Saudi. Selain itu, di India, warga Syiah berdemonstrasi di jalan-jalan Srinagar, menyuarakan protes mereka terhadap eksekusi 47 orang oleh Arab Saudi, termasuk di dalamnya Nimr Al-Nimr.

 

Amerika telah memperingatkan bahwa kematian Nimr akan menambah ketegangan antar aliran agama di kawasan itu. Lebih banyak demonstrasi berlangsung hari Minggu di Lebanon, Irak, Bahrain, dan Iran.

 

Saudara Al-Nimr mengatakan lewat Twitter, eksekusi saudaranya itu itu tidak akan menghentikan perjuangan akan persamaan. Ia menulis, “Anda salah, ragu dan keliru kalau mengira bahwa eksekusi akan menghentikan tuntutan akan hak. Dengan damai, kami tetap menuntut reformasi dan perubahan di negara kita.”

 

Eksekusi Nimr itu, dilansir dari voaindonesia.com, mengundang kecaman dari banyak pihak di dunia Syiah dan memicu ketegangan dengan negara saingan di kawasan itu, Iran. (Klik Juga: AS Cari Dukungan Lawan ISIS

 

Namun juru bicara pemerintah Saudi, Mansour Ben Turki, berkeras bahwa eksekusi itu pantas. Dia mengatakan 43 terpidana mati di antaranya bersalah melakukan kejahatan, dan mereka dieksekusi di hadapan para saksi, termasuk seorang dokter.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline