Waspada, Provokasi Pengibaran Bendera GAM Pasca-Pilpres Bisa Muncul Lagi Saat Pilkada

Provokasi-Pengibaran-Bendera-GAM-Pasca-Pilpres-Bisa-Muncul-Lagi-Saat-Pilkada.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemilihan presiden (Pilpres) sudah selesai. Sepanjang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, muncul beragam tindakan yang mengarah provokasi. Satu di antaranya adalah narasi tentang pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.

Tak hanya itu, ada juga kabar yang beredar di masyarakat melalui media sosial, jika ada pengibaran bendera dari organisasi yang mirip dengan GAM. Nyatanya, semua itu hanyalah gosip belaka. Oleh karena itu, masyarakat luas wajib waspada dan tak mudah terprovokasi terhadap tindakan yang bertujuan memecah-belah tersebut.

Sebelumnya, beredar isu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Isu pengibaran bendera GAM seolah menyiratkan reaksi masyarakat di Aceh dalam menyikapi kemenangan Prabowo-Gibran.

Kemunculan kabar mengenai pengibaran bendera organisasi terlarang seperti GAM, memang beberapa kali terjadi. Gambar atau foto yang dipakai selalu sama alias berulang setiap periode tertentu atau momen khusus.

Misalnya pada tahun 2021, unggahan video berjudul "Aceh Kembali Meminta Kemerdekaan Setelah Sholat Jumat di Masjid Raya Banda Aceh," beredar di media sosial Facebook. Nah, isu tersebut juga beberapa kali berseliweran sepanjang musim kampanye dan beberapa saat setelah pengumuman pemenang Pilpres 2024.

Padahal, faktanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membantah adanya beragam foto/gambar dan video yang beredar. Kemenkominfo menegaskan, video yang beredar tersebut memperlihatkan rakyat Aceh meminta kemerdekan adalah salah. Pasalnya, fakta sebenarnya dari video tersebut bahwa massa bukan meminta merdeka, namun memperlihatkan mantan kombatan GAM yang meminta pemerintah memajukan daerah Aceh tanpa ada genderang ingin kemerdekaan dari Indonesia.

Hoaks GAM dan gerakan separatis lain, pasca putusan MK pada Senin, 22 April 2024, muncul di akun Tiktok dengan caption "Dampak Paslon 02 dimenangkan MK, Bendera GAM berkibar lagi,". Oleh karenanya, berhati-hatilah saat mendapatkan informasi provokatif yang beredar di media massa baik media pers, maupun akun media sosial seperti YouTube, Facebook, Tik-tok dan akun-akun lainnya.

Sebelum benar-benar mempercayai suatu informasi, tidak ada salahnya untuk melakukan penelusuran demi memastikan kebenaran informasi tersebut. Misalnya, apakah benar Aceh kembali menginginkan kemerdekaan karena terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Capres RI 2024-2029.



Guna memastikan kebenaran fakta, pertama-tama bedakanlah antara informasi yang berisi provokasi dan informasi yang memberitakan peristiwa secara jujur dan adil. Kemudian, bandingkan informasi yang beredar dengan informasi yang ada di media mainstream atau media yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 

Apakah informasi tersebut juga dimuat di media resmi dan media-media yang besar. Informasi hoaks biasanya dimuat di situs yang tidak resmi dan cenderung memuat konten provokatif.

Kemudian, periksa kredibilitas narasumber serta sumber itu sendiri, yang memberikan keterangan pada informasi tersebut. Narasumber yang kredibel adalah narasumber yang ada di institusi resmi, seperti KPU, KPK, kepala daerah dan sebagainya.

Selanjutnya, telusuri apakah video tersebut adalah original. Jika Anda terus melakukan penelusuran, video serupa bisa saja ditemukan di tahun yang berbeda atau dengan caption yang berbeda. 

Pahamilah bahwa keinginan penyebar berita hoaks adalah untuk memecah kesatuan dan persatuan bangsa demi kepentingan dirinya atau pihaknya pribadi. Penyebar informasi hoaks tidak pernah mempertimbangkan keuntungan bagi pembaca ataupun orang perorang atau institusi yang disudutkannya.

Oleh karena itu, satu di antara langkah yang wajib diketahui dan dilakukan masyarakat agar terhindar dari korban rekayasa menggunakan hoaks, bisa melakukan dengan metode prebunking. Langkah ini berbeda dengan debunking, yang punya kecenderungan sekadar bereaksi.

Langkah prebunking bisa dilakukan dengan cara sederhana. Masyarakat harus bisa:

  1. Berbasis fakta. Sanggup mengoreksi klaim atau narasi yang salah secara spesifik. Langkah ini bisa dilakukan masyarakat dengan mencari melalui sumber jejak digital ataupun menanyakan langsung ke instansi berwenang, baik yang berkaitan dengan pemerintah maupun swasta. Hasil akhirnya adalah informasi faktual terkait peristiwa/momen tertentu secara gamblang, jelas dan tak meragukan karena berasal dari institusi/pihak yang memiliki kewenangan.

  2. Berbasis logika. Masyarakat wajib menggunakan logika agar bisa mengetahui manipulasi yang sedang dilakukan pihak lain, termasuk jika berkaitan dengan GAM atau separatis lainnya. Camkan benar-benar jika ada informasi terkait pengibaran bendera organisasi terlarang itu, apalagi di zaman sekarang, bisa jadi pengibaran itu hanya sebagai simbol di acara seperti karnaval.

  3. Berbasis sumber. Kasus peredaran informasi pengibaran bendera organisasi terlarang sudah sering terjadi. Biasanya hanya pengulangan setiap tahun atau setiap ada momen khusus, dengan sumber foto dan video yang sama dari tahun ke tahun, namun biasanya berbeda narasinya. Jadi, jika mendapatkan foto atau video terkait pengibaran bendera organisasi terlarang di Indonesia, silakan cari melalui mesin pencari yang ada di dunia maya, mulai dari Google, Bing sampai Yahoo. Jika menggunakan media sosial, silakan klik di kolom 'mencari' atau 'search', lalu ketika informasi yang didapat, dan lihat hasilnya.

Jadi, menjelang bergulirnya Pilkada 2024, isu-isu terkait gerakan separatis atau organisasi terlarang di Indonesia, bakal muncul kembali. Biasanya, hal itu akan dikaitkan dengan pasangan calon yang sedang bertarung.

So, buat masyarakat luas, mohon untuk benar-benar selektif, teliti, jangan langsung percaya dengan informasi yang didapat serta jangan sampai mudah terprovokasi yang ujungnya bisa merugikan diri sendiri, keluarga serta orang lain.