Marlboro Jual Rokok Campur Ganja dan Beredar di Indonesia, Cek Fakta

Rokok-ganja2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Desas-desus telah beredar di Amerika Serikat bahwa perusahaan-perusahaan tembakau sedang bersiap memasuki pasar rokok ganja untuk mengantisipasi legalisasi ganja di AS. 

Sejak tahun 1960-an dirumorkan perusahaan-perusahaan tersebut telah membeli ladang ganja di Meksiko, merancang kemasan rokok baru, dan mempersiapkan merek dagang potensial seperti Panama Red dan Acapulco Gold seperti dilansir dari Snopes pada Rabu 19 September 2018.

Klaim

Kabar mengenai dikeluarkannya rokok ganja tersebut juga sampai ke Indonesia. Pada 12 September 2018, sebuah akun Facebook dengan nama Ananda Nadilla mengunggah sekumpulan foto rokok berwarna hijau dengan merek Marlboro yang memiliki logo bergambar daun mariyuana pada bungkusnya.

"Sudah ada rokok Marlboro yang terbuat dari ganja... 1 batang langsung fly," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahannya tersebut pun viral. Sampai tulisan ini diturunkan unggahan tersebut telah meraup 390 komentar dan dibagikan sebanyak 17 ribu kali. Respons warganet pun beragam, ada yang tertarik ingin mencoba rokok tersebut namun tak sedikit yang meragukan kebenaran kabar tersebut.

Abril Uno
Kabar dan foto rokok ganja Marlboro M yang sedang ramai di media sosial sebenarnya sudah lama beredar. Dari hasil penelusuran, kabar tersebut pertama kali diterbitkan oleh sebuah situs media online bernama Abril Uno pada 21 Januari 2014 dengan judul "Phillip Morris Introduces ‘Marlboro M’ Marijuana Cigarettes".



Mereka mengabarkan bahwa produsen rokok terbesar di dunia Phillip Morris mengumumkan perusahaannya yang akan memasuki pasar rokok ganja dengan merek dagang Marlboro M, yang akan dijual melalui toko resmi di Colorado dan Washington saat ganja sudah resmi dilegalkan untuk keperluan komersil.

Dalam artikel tersebut tertera bahwa Serafin Norcik, SVP Marketing dari Phillip Morris mengatakan bahwa perusahaannya sangat tertarik dengan penjualan ganja dan telah lama memonitor kegiatan pasarnya. Dilegalkannya penggunaan ganja di negara bagian Colorado dan Washington memicu mereka untuk memutuskan memulai produksi rokok ganja.

Lelucon

Artikel dari Abril Uno tersebut pun viral pada waktu itu, ramai dibagikan di sosial media dan ditulis ulang oleh media online lain yang menganggap kabar tersebut adalah berita yang valid.

Padahal, artikel keluaran Abril Uno tersebut hanyalah sebuah lelucon. Nama Abril Uno sendiri berarti April Satu, nama yang didasarkan dari tradisi April Mop, budaya di barat yang menjadikan tanggal 1 April sebagi hari kejutan dan kebohongan.

Abril Uno sendiri menuliskan dalam situsnya bahwa mereka adalah situs yang berisi satire, parodi dan lelucon. Mereka menegaskan bahwa artikel yang dimuat di sana adalah fiksi atau palsu dan hanya dibuat untuk tujuan hiburan semata.

Kesimpulan
Kabar akan beredarnya rokok ganja di Indonesia adalah hoaks. Kabar serupa pernah viral sebelumnya dan juga dinyatakan sebagai hoaks. Asal muasal kabar tersebut berasal dari artikel lelucon yang dimuat oleh sebuah situs satiris dan gambar rokok Marlboro M yang beredar di media sosial merupakan gambar yang telah diedit.

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email [email protected]. Artikel ini sudah terbit di Liputan6.com