RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski tidak ada lagi kecamatan di Pekanbaru uang masuk zona merah penularan covid-19, namun Pemerintah Kota Pekanbaru masih gamang untuk memulai sekolah tatap muka. Apalagi pasca libur Natal 2020dan Tahun Baru Baru 2021 banyak terjadi penularan covid-19 karena kontak erat.
Sehingga Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT memperkirakan hingga pertengahan Januari masih merupakan masa inkubasi terhitung sejak tahun baru. Untuk itu 14 hari dari tahun baru dijadikan pedoman dalam pemetaan kondisi zona covid-19.
"14 hari dari tahun baru kota jadikan pedoman pemetaan. Tepatnya tanggal 15-16 Januari ini adalah masa puncaknya, karena itu masa inkubasinya," ujar Firdaus, Selasa 12 Januari 2020.
Untuk itu Pemerintah Kota Pekanbaru akan menentukan jadwal mulai sekolah tatap muka pada akhir Januari mendatang. Penetapan jadwal sekolah tatap muka tersebut dilakukan setelah mendapatkan hasil pemetaan wilayah sesuai zona.
"Mudah-mudahan tanggal 20-an kita sudah mendapatkan zona. Sehingga penguatan belajar daring dengan tatap muka ini diharapkan paling lambat sudah ada kepastian akhir Januari," tuturnya.
Terkait kewenangan untuk menggelar sekolah tatap muka, Firdaus menyebut sudah dilimpahkan kepada masing-masing kepala daerah. Sehingga Pemerintah Provinsi bisa menentukan kabupaten/kota yang bisa menggelar sekolah tatap muka. Kemudian pemerintah kabupaten/kota bisa menentukan kecamatan mana yang diperbolehkan menjalani seolah tatap muka.
"Kewenangan sekolah tatap muka berdasarkan SKB empat menteri diserahkan kepada kepala daerah. Hal itu berdasarkan pada kondisi di suatu wilayah. Seperti halnya provinsi yang menentukan kota/kabupaten," tambahnya.