RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dugaan "pesta" narkoba dan obat-obatan terlarang, serta minuman keras yang dilakukan narapidana di dalam sel rumah tahanan (rutan). Razia gabungan lantas dilakukan.
"Saya sudah instruksikan Kepala Satuan Narkoba untuk segera melakukan operasi gabungan, melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan maupun rutan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Pekanbaru, Selasa, 15 April 2025.
Razia gabungan akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersama pihak rutan, lapas, dan instansi terkait, untuk memastikan lapas bersih dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
Kombes Jeki menegaskan akan menindak tegas, jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.
"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan sejumlah orang berjoget sambil berdiri maupun duduk, dengan musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya.(ANTARA)