RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil pegawai Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan, pemanggilan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama TS, EH, IB, ENH, dan F," kata Tessa, dikutip dari ANTARA, Senin, 10 Februari 2025.
Nama-nama tersebut diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. (ANTARA)