RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 135.050 orang warga di Provinsi Riau masih termasuk sebagai pengangguran terbuka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mencatat memang ada penurunan pengganguran terbuka yang semula 138.510 orang tahun 2022 berkurang berkurang hingga 3.460 orang pada 2023.
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi tak menampik adanya penurunan angka pengangguran terbuka. Namun, ada beberapa faktor yang menyebabkan masih ada pengangguran terbuka di Riau.
da beberapa faktor penyebab masih ada pengangguran terbuka di Riau yakni kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masih rendah, sistem pendidikan yang belum saling bertautan atau masih berorientasi pada hasil dan belum berorientasi pada pekerjaan," kata Imron, Minggu, 24 September 2023.
Kesempatan kerja yang minim dengan ketersediaan pekerja dan lapangan kerja, serta kurangnya keterampilan menjawa usahawan menjadi satu di antara penyebab pengangguran terbuka masih banyak di Riau.
Upaya mengurangi angka pengangguran terbuka terus dilakukan melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), pelatihan kerja melalui kerja sama, pemagangan dalam negeri, pemagangan luar negeri dan pelatihan kewirausahaan.
"Kami juga melakukan pengendalian penggunaan tenaga kerja asing di Riau dan lebih banyak memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja lokal," katanya.
Imron menyebut baru-baru ini Disnakertrans Riau membuka Riau Job Fair 2023 dengan 2.605 pencari kerja yang tercatat sudah memasukkan lamaran. Pada tahun ini ada 70 perusahaan yang berpartisipasi membuka lowongan kerja untuk penerimaan 2.200 tenaga kerja lebih.
Selama tiga hari berlangsung Riau Job Fair itu, katanya lagi tercatat 12.605 pencari kerja yang melamar.
Disnakertrans Riau juga menyediakan aplikasi Pusat Informasi Ketenagakerjaan Industri Riau (PIKIR). Dengan aplikasi ini, para pencari kerja juga dapat mengakses aplikasi tersebut untuk mencari informasi lowongan pekerjaan.
"Selain pencari kerja, perusahaan juga bisa mengakses aplikasi untuk memasukkan informasi lowongan kerja. Namun pencari kerja dan perusahaan harus membuat akun terlebih dahulu. Melalui aplikasi juga bisa dimulai seleksi awal seperti seleksi administrasi," demikian Imron.(ANTARA)