RIAU ONLINE, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengatakan jalan tol akses IKN Nusantara Seksi 6A dapat difungsi sebagai runway atau landasan pacu pesawat dalam kondisi tertentu.
"Jalan tol tersebut yang dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai runway pesawat," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Selain berfungsi sebagai jalan tol biasa, Danis menjelaskan bahwa Kementerian PUPR siap merancang Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B yang didesan sebagai runway pesawat dengan panjangnya sekitar 3 km dengan kontur jalan lurus sebagaimana runway pesawat.
"Selain berfungsi sebagai jalan tol biasa, namun ketika dalam kondisi tertentu atau darurat jalan tol itu didesain sebagai landasan pacu," kata Danis.
Sejumlah jalan arteri primer di IKN Nusantara juga dipertimbangkan agar dapat didarati pesawat.
Sejumlah negara di dunia telah memanfaatkan jalan-jalan lurus untuk bisa didarati atau menjadi landasan pesawat.
Ibu Kota Negara Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Visi Ibu Kota Nusantara mengusung "Kota Dunia untuk Semua", sehingga visi Nusantara tersebut menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara akan tata kelola berstandar global.
Kemudian menjadi mesin penggerak bagi Kalimantan, dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia, Ibu Kota Nusantara di tengah Indonesia akan menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
Selain itu, Ibu Kota Nusantara juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini, Visi Ibu Kota Nusantara tidak hanya peradaban baru masyarakat yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan, dan dilestarikan sesuai kaidah pembangunan berkelanjutan.(ANTARA)