Banding Ditolak, PSPS Riau Tetap Didenda dan Satu Pertandingan Tanpa Penonton

psps-riau29.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komite Banding PSSI menolak banding yang dilayangkan manajemen PSPS Riau saat suporternya melakukan kericuhan pada pertandingan melawan Nusantara United di Stadion Kaharuddin Nasution, Kamis, 11 Januari 2024 lalu.

Saat itu PSPS Riau mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan denda Rp 25 Juta dan memainkan dua pertandingan tanpa penonton.

Namun, PSPS Riau sedikit bahagia, karena sanksi yang didapat tidak sebesar awal yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI seperti yang di atas.

"Menyatakan Klub PSPS Riau terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1), (2) dan (4) jo Lampiran I angka 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023."



"Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSPS Riau berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda Rp 12,5 juta," bunyi sanksi tersebut.

Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai Keputusan yang final, mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Komite Banding PSSI, Jumat, 19 Januari 2024.

Adapun hal yang meringankan sanksi bagi PSPS Riau yaitu, tingkah laku buruk penonton baru sekali terjadi di Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru dan diharapkan tidak terjadi lagi.